CIAMIS | Dialog Rakyat | puluhan warga Purwajaya Kecamatan Purwadadi,Kabupaten Ciamis Jawa Barat geruduk kantor Desa untuk menuntut panitai peringatan hari besar nasional (PHBN) HUT RI Ke – 78,senin (21/08/2023)
Warga sangat kecewa kepada pemerintahan Desa Purwajaya beserta panitia peringatan hari besar nasional (PHBN),karna menghargai perjuangan masyarakat di beri perhargaan dengan pigam bekas
Hadiah bekas ini merupakan hadiah bagi pemenang karnaval HUT RI yang ke 78 tahun 2023 dan pemenangnya adalah Dusun Sindangsari
Puluhan warga Dusun Sindangsari pun datang ke kantor Desa Purwajaya sambil membawa piala bekas yang di berikan oleh panitia PHBN dan membawa poster yang bertuliskan kecaman
Aksi masa itu menuntut kepada pemerintahan desa Purwajaya khususnya kepada kepala desa untuk menghadirkan semua panitia PHBN 2023 di desanya
Permintaan massa untuk bertemu dengan semua panitia PHBN akhirnya di penuhi oleh kepala Desa
Rasiman selaku ketua paguyuban masyarakat Dusun Sindangsari mengatakan, Piala yang di berikan untuk pemenang karnaval HUT RI tingkat Desa Purwajaya merupakan piala bekas tahun 2022 ,hadih ketika Desa Purwajaya memenangkan menjadi juara satu lomba karnaval tingkat Kecamatan Purwadadi
“Jadi piala ini ketahuan bekasnya adalah stikernya di copot dan masih ada kertas tempelannya lalu di ganti dengan stiker baru dan di berikan kepada kami,” jelasnya
Rasiman menambahkan,dirinya beserta puluhan warga lainnya sangat kecewa,bahwa panitia PHBN tida menghargai perjuangan masyarakat siang dan malam sampai berminggu minggu ,anggarannya pun hasil swadaya masyarakat,tapi begitu juara satu,ko cuma di hargai dengan piala bekas
“Kami memohon kepada kepala Desa agar secepatnya menemukan oknum panitia yang sudah mengecewakan masyarakat,” tegasnya
Di waktu yang sama Anisa Yusup selaku tokoh pemuda Dusun Sindangsari mengungkapkan, bahwa pihaknya beserta warga tida mempermasalahkan pialanya,tapi ini sudah menyangkut harga diri warga kami
Anisa berharap,pemerintah Desa harus berani mengungkap siapa oknum dari panitia PHBN ini,sebab jika membiarkan hal ini,oknum tersebut akan meeusak nama baik Desa sendiri,” pungkasnya. (Masluh)






Komentar