KABUPATEN BANDUNG | dialograkyat.com – Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Bandung, H. Asep Ikhsan, menyampaikan keprihatinannya terhadap warga yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan masih menggunakan BPJS Kesehatan Mandiri. Ia meminta Pemkab Bandung segera turun tangan untuk memberikan solusi bagi mereka yang kesulitan membayar iuran BPJS.
Salah satu kasus yang disoroti Asep adalah Diah Irzi Saudiah, warga Kampung Lamajang, Desa Citeureup. Saat ini, Diah tengah membutuhkan biaya untuk persalinan dan mengalami gejala kontraksi prematur. Namun, ia diwajibkan melunasi tunggakan BPJS Mandiri sebesar Rp7,8 juta sebelum dapat menerima layanan kesehatan.
“Permasalahan ini kemungkinan tidak hanya dialami oleh satu orang saja. Bisa jadi ada puluhan atau bahkan ratusan warga yang menghadapi kendala serupa, sehingga hak mereka untuk mendapatkan pelayanan kesehatan terhambat,” ujar Asep saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (23/2).
Asep juga menjelaskan perbedaan antara BPJS Mandiri dan BPJS yang dibiayai oleh APBD.
1. BPJS Mandiri dibiayai oleh peserta secara pribadi, baik melalui pendaftaran mandiri maupun melalui pemotongan gaji oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Namun, setelah di-PHK, iuran tetap berjalan meski mereka sudah tidak memiliki penghasilan tetap.
2. BPJS APBD dibiayai oleh pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pesertanya didaftarkan berdasarkan rekomendasi dari data warga tidak mampu yang dimiliki oleh Dinas Sosial setempat.
“BPJS APBD merupakan bagian dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ditujukan untuk masyarakat kurang mampu agar bisa mengakses layanan kesehatan tanpa harus membayar iuran bulanan,” jelasnya.
Oleh karena itu, Asep mendesak Pemkab Bandung melalui Dinas Sosial untuk segera mencari solusi bagi warga korban PHK yang membutuhkan layanan kesehatan.
“Saya yakin anggaran untuk program ini sudah tersedia. Tinggal bagaimana pelaksanaannya agar bisa benar-benar membantu masyarakat,” pungkas H. Asep Ikhsan. (Hamid)






Komentar