PALI | dialograkyat.com – Dengan adanya kejadian tanah amlas, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengancam akan menyetop tambang batu bara milik PT Pendopo Energi Batubara (PEB) bertempat di Desa Kerta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.
Hal ini menyusul insiden tanah amblas yang terjadi di sekitar lokasi pertambangan, pada Sabtu (15/3/2025) malam belum lama ini.
Keputusan ini diambil dalam rapat yang digelar, Senin (17/3/2025) di ruang rapat Kantor Bupati PALI, yang dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan dari PT PEB.
Dengan ada insiden tersebut, Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, tak bisa menyembunyikan kegeramannya dalam rapat tersebut.
Dengan kecewa Wabup, karena PT PEB hanya mengirimkan Kepala Teknik Tambang, tidak ada kehadiran perwakilan manajemen yang lebih tinggi.
Tapi pada akhirnya, sebelum rapat ditutup, General Manager PT PEB, Ahmad Rizki datang ketempat pertemuan rapat.
Dengan berjalannya waktu seketika itu, rapat yang seharusnya dimulai pukul 13.30 WIB baru dumulai sekitar pukul 14.30 WIB.
“Kegeraman Wabup, jangan main-main dengan kami sebagai pemerintah daerah. Ini seperti menyepelekan kami! Saya minta Satpol PP segera menghentikan aktivitas perusahaan,” tegasnya.
Wabup itu juga membantah, klaim PT PEB yang menyatakan kondisi sudah kondusif pasca-insiden tanah amblas, saya datang sendiri ke lokasi pukul 23.30 WIB, masih terdengar dentuman, ini malah dibilang kondusif,” ungkapnya.
Insiden tersebut menurut Wabup, ini bukan sekadar faktor alam, tetapi lebih pada kelalaian teknis perusahaan.
Ia juga menyoroti kurangnya dokumen perizinan yang belum dilaporkan PT PEB ke Pemerintah Kabupaten PALI, termasuk dokumen Amdal dan Amdal lalu lintas, ujarnya.
Dikatakan Wabup, selama ini tidak ada sinergi antara PT. PEB, dengan Pemkab PALI. Rapat saja molor, belum lagi dokumen yang belum mereka serahkan.
“Jangan pernah menyepelekan pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Asgianto dan Iwan Tuaji!.” tegasnya.
Dalam hal ini Kepala Teknik PT PEB, Gais Mukti menjelaskan, bahwa izin tambang sudah ada sejak tahun 1995 dan perusahaan dimulai beroperasinya sejak akhir tahun 2022. Ia mengklaim hujan deras yang terjadi selama 15 hari sebelum insiden menjadi faktor utama tanah amblas tersebut.
“Seperti langkah-langkah pasca insiden kami sudah lakukan, seperti memasang safety line dan penyangga ditempat tersebut.
“Kami juga telah menginventarisasi lahan yang terdampak dan mengumpulkan data data warga untuk diberikan seperti kompensasi,” katanya. (Jon)













Comment