KAB BANDUNG | dialograkyat.com – Dalam rangka pelaksanaan fungsi Pengawasan, Pimpinan dan Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bandung melaksanakan Kunjungan Kerja Ke Kantor UPTD layanan keterlantaran dan Disabilitas yang berlokasi Di Baleendah Kabupaten Bandung,Mei 2025.
Menurut Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Cecep Suhendar,Kegiatan ini bertujuan untuk mendalami peran dan fungsi layanan sosial yang dilaksanakan UPTD dalam menangani isu-isu keterlantaran serta pemberdayaan penyandang disabilitas.
Masih Kata Dia,DPRD Kabupaten Bandung menilai pentingnya kunjungan ini sebagai upaya nyata dalam memastikan kualitas pelayanan publik dibidang sosial yang menyentuh langsung langsung masyarakat rentan.
Dia Berharap,melalui kegiatan ini DPRD berharap dapat memperoleh informasi dan masukan langsung dari lapangan sebagai bahan evaluasi dan perumusan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan sosial masyarakat Kabupaten Bandung.
“Dukungan dan sinergi dari Dinas Sosial Kabupaten Bandung juga menjadi kunci keberhasilan dalam kegiatan Pelaksanaan kegiatan pengawasan,” pungkas Cecep.(Hamid)













Comment