Waspada Rokok Ilegal! Ini Langkah Satpol PP Kabupaten Bandung

KAB BANDUNG | dialograkyat.com – Kepala Seksi Pemberdayaan dan Pembinaan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bandung H.Sopian Hudaya, S.IP.M.I.P mengatakan untuk mencegah dan antisipasi maraknya penjualan Rokok ilegal Di Kabupaten Bandung pihaknya memasang billboard dan Videotron di beberapa titik Di Wilayah Kabupaten Bandung tentang larangan jual rokok ilegal,sedangkan anggaran sosialisasi tersebut menurutnya menggunakan anggaran DBHCHT.

Dikatakan Dia,bahwa hal ini penting bagi seluruh lapisan masyarakat sebagai langkah mendukung kebijakan pemerintah yang secara serius meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Penerimaan cukai memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi daerah, sehingga perlu dihindari terjadinya kerugian dan bahaya dari peredaran rokok ilegal,” tegasnya.

Masih Kata Dia, diwilayah Kabupaten Bandung untuk menangkal peredaran rokok ilegal dengan cara menggelar sosialisasi cukai melalui pendekatan keagamaan dan datang langsung ke pemilik warung-warung.

Pihaknya juga  berkolaborasi dengan para tokoh keagamaan setempat

“Kami mengajak para tokoh agama untuk bahu membahu bersama pemerintah untuk menjaga wilayah Kabupaten Bandung dari peredaran rokok ilegal,” ujarnya.

Ia juga  menegaskan beberapa ciri rokok ilegal dan langakah yang harus dilakukan saat menemukannya di pasaran. “ciri-ciri rokok ilegal ada 4, antara lain tidak dilekati dengan pita cukai (rokok polos), dilekati dengan pita cukai palsu, dilekati dengan pita cukai bekas, dan/atau dilekati dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya. Jika menemukan rokok ilegal di pasaran, segera laporkan ke kami Ke Satpol PP Kabupaten Bandung.

Dia juga mengatakan, pedagang memang menjadi target utama dalam sosialisasi ini. Hal ini tak lepas dari masih maraknya sales rokok ilegal yang menawarkan langsung ke warung dan toko dengan diimingi keuntungan besar. Padahal ketika pelaksanaan operasi Gempur Rokok Ilegal para pedagang juga akan mendapatkan imbasnya.

“Diharapkan Dia, sosialisasi ini dapat memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat, sehingga menekan potensi hilangnya penerimaan negara dan menciptakan suasana kondusif di pasar tembakau di Indonesia khusunya Di Kabupaten Bandung,” pungkasnya.(Hamid)

Komentar