KAB BANDUNG | dialograkyat.com – Warga Kabupaten Bandung Jawa Barat yang belum sempat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor kini bisa bernapas lega.Program ini pun mendapat dukungan penuh dan disambut baik oleh Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Drs Akhmad Zohara
Menurutnya antusiasme masyarakat Kabupaten Bandung cukup tinggi didalam memanfaatkan masa perpanjangan pengampunan pajak yang diprogramkan oleh Pa Gubernur Jawa Barat Pa Dedi Mulyadi yang lebih akrab Kang Dedi Mulyadi (KDM) menurutnya.Selasa(1 juli 2025)
“Hingga kini antusiasme masih terus berlangsung yang ditandai dengan masih tingginya antrean masyarakat untuk memanfaatkan masa pengampunan pajak yang awalnya sampai dengan 30 Juni 2025 diperpanjang menjadi 30 September 2025,”ujarnya.
Masih Dikatakan Dia,Tambahan waktu ini sudah pasti akan berdampak pada tingginya masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor tertunggak,antrean masyarakat yang membayar pajak kendaraan yang tertunggak masih panjang,ujarnya.
Ditambahkan Dia,dengan adanya kebijakan baru ini tentu makin menguntungkan masyarakat pemohon karena salah satunya untuk pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) atau Jasa Raharja yang tadinya dibayarkan full dengan adanya kebijakan baru, pebayaran iuran Jasa Raharja hanya dibayarkan dua tahun yaitu tahun lalu dan tahun berjalan,” katanya.Ia juga menghimbau ayo bayar pajaknya karena sudah diberikan ruang untuk diampuni.
Pihak Bapenda Kabupaten Bandung juga sangat berterima kasih kepada wajib pajak yang sangat antusias sekali dan pihak Bapenda Kabupaten Bandung akan terus evaluasi agar agar masyarakat pemohon mendapat pelayanan yang lebih baik .(Hamid)













Comment