SUKABUMI | Dialograkyat.con – Setiap tahun Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelontorkan anggaran miliaran rupiah untuk pemeliharaan rutin jalan. Anggaran ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun di lapangan, masih saja ditemukan oknum pejabat ataupun staf yang diduga memanfaatkan pos anggaran tersebut demi kepentingan pribadi maupun kelompok. Oknum seperti ini tentu tidak pantas menduduki jabatan strategis, terlebih pada posisi kepala balai, apalagi jika budaya “asal bapak senang” (ABS) masih terjadi di lingkungan kerjanya.
Di sisi lain, banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Bina Marga Provinsi Jawa Barat yang memiliki integritas dan kualitas tinggi. Mereka menjalankan tugas dengan penuh dedikasi serta amanah, demi mendukung program pemerintah provinsi. Dengan adanya ASN yang berkompeten, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi diharapkan dapat lebih optimis dalam membenahi pelayanan publik secara menyeluruh, mulai dari infrastruktur jalan, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, hingga penyediaan lapangan kerja bagi lulusan baru.
Pada 28 November lalu, Tim Media Dialog Rakyat mencoba mengonfirmasi temuan lapangan kepada Kepala Balai UPTD II Pengelolaan Jalan dan Jembatan Sukabumi. Sebelumnya, tim telah melakukan investigasi ke sejumlah titik ruas jalan di wilayah kerja UPTD II, termasuk ruas Tegalbuleud–Sagaranten sepanjang kurang lebih 50 km.
Sepanjang rute tersebut, tim menemukan banyak kerusakan seperti lubang jalan dan rumput liar di bahu jalan. Semua kondisi ini telah didokumentasikan melalui video dan foto. Warga setempat yang ditemui, salah satunya bernama Asep, mengatakan bahwa kerusakan jalan sudah berlangsung lama. Ia menyebutkan, genangan air dan lubang di malam hari membuat pengguna jalan waswas dan harus ekstra hati-hati.
Klarifikasi UPTD II Sukabumi
Humas UPTD II Sukabumi, Harapan, yang mengaku mewakili Kepala UPTD II Harry Kuswian, ST., MT, memberikan klarifikasi bahwa pihaknya terus berupaya menjaga kondisi ruas jalan Sagaranten–Tegalbuleud agar tetap layak dan aman dilalui.
Namun, berdasarkan hasil investigasi, persoalan tidak berhenti pada upaya pemeliharaan semata. Dengan anggaran pemeliharaan rutin yang mencapai lebih dari Rp 25 juta per kilometer, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana efektivitas penggunaan anggaran tersebut. Pertanyaan mengenai alokasi dan realisasi dana pemeliharaan inilah yang perlu ditinjau ulang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk evaluasi terhadap kualitas sumber daya manusia di lingkungan UPTD. (Fahmi)













Comment