PALI | Dialograkyat.com — Pemerintah Kabupaten Panukal Abab Lematang Ilir melalui Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Kabupaten PALI (Diskominfostaper) memberikan klarifikasi resmi terkait skema kemitraan advertorial media online Tahun Anggaran 2026. Penyesuaian anggaran ditegaskan sebagai langkah strategis yang mengedepankan efisiensi, pemerataan, dan stabilitas fiskal daerah.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Diskominfostaper Kabupaten PALI, Imansyah, menjelaskan bahwa penganggaran tahun 2026 disusun dengan prinsip kehati-hatian serta menyesuaikan kondisi riil keuangan daerah.
“Untuk Tahun Anggaran 2026, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, dialokasikan sebesar Rp150 juta untuk media online. Kebijakan ini diambil melalui pertimbangan matang dan penuh tanggung jawab,” ujar Imansyah dalam keterangan resminya, Rabu (4/3/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 219 media online yang sebelumnya masuk dalam skema kerja sama. Namun pada 2026, dengan asumsi nilai kerja sama sebesar Rp1 juta per advertorial per media dan total anggaran Rp150 juta, sekitar 150 media yang dapat terakomodasi. Artinya, sebanyak 69 media belum dapat difasilitasi pada tahun berjalan.
Kondisi tersebut berbeda dengan Tahun Anggaran 2025, ketika seluruh 219 media online dapat terfasilitasi karena didukung kemampuan anggaran yang lebih besar. Penyesuaian tahun ini, menurut Imansyah, merupakan bagian dari kebijakan efisiensi belanja daerah yang dilakukan secara menyeluruh.
Ia menambahkan, jika merujuk pada Peraturan Bupati tentang satuan harga advertorial, nilai maksimal ditetapkan sebesar Rp3 juta per advertorial online. Namun angka Rp1 juta yang diterapkan saat ini masih berada dalam koridor regulasi dan disesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah.
“Ini bukan pelanggaran aturan, melainkan bentuk adaptasi terhadap kondisi keuangan daerah saat ini,” tegasnya.
Diskominfostaper juga menekankan bahwa kebijakan tersebut dilandasi prinsip pemerataan. Dengan jumlah media yang cukup banyak di Kabupaten PALI, pemerintah berupaya menjaga kemitraan tetap terbuka secara proporsional bagi media yang aktif, sehingga distribusi anggaran lebih merata.
Menurut Imansyah, media merupakan mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat. Karena itu, sinergi yang telah terjalin diharapkan tetap terjaga meski dalam dinamika fiskal yang berubah.
Pemerintah daerah, lanjutnya, memastikan proses penganggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku. Pihaknya juga membuka ruang komunikasi dan dialog dengan insan pers guna menjaga hubungan kerja sama yang profesional dan berkelanjutan.
Dengan klarifikasi ini, Pemerintah Kabupaten PALI berharap seluruh pihak dapat memahami konteks kebijakan yang diambil, serta terus mendukung penyampaian informasi pembangunan secara luas, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat. (Jon)













Comment