Dialog Jabar

Terdampak Normalisasi Sungai Citalahab, Warga Pamarican Kehilangan Rumah

×

Terdampak Normalisasi Sungai Citalahab, Warga Pamarican Kehilangan Rumah

Sebarkan artikel ini
Rumah milik Cucu (60), warga Dusun Kertajaya, Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, yang terdampak proyek normalisasi Sungai Citalahab. Akibatnya, Cucu bersama keluarganya terpaksa meninggalkan rumah yang telah ditempati bertahun-tahun.

CIAMIS | Dialograkyat.com – Pekerjaan normalisasi Sungai Citalahab di Dusun Kertajaya, Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyisakan kisah pilu bagi seorang warga setempat.

Cucu (60), warga RT 20 RW 11 Dusun Kertajaya, harus rela rumah yang telah ditempatinya selama bertahun-tahun dibongkar karena terdampak proyek normalisasi sungai yang dikerjakan oleh pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Saat dikonfirmasi pada Senin (9/3/2026), Cucu mengaku terkejut karena rumahnya tiba-tiba akan dibongkar tanpa adanya pemberitahuan atau sosialisasi terlebih dahulu.

“Saya kaget karena tiba-tiba rumah mau dibongkar. Sebelumnya tidak ada pemberitahuan atau sosialisasi. Padahal saya setiap tahun selalu membayar pajak,” ujar Cucu.

Akibat kejadian tersebut, Cucu bersama tiga anggota keluarganya kini terpaksa mengontrak rumah milik tetangga yang kondisinya dinilai kurang layak huni. Kondisi tersebut semakin dirasakannya berat karena tidak lama lagi akan memasuki Hari Raya Idulfitri.

“Saat ini saya bersama keluarga harus mengontrak di rumah tetangga yang kondisinya kurang layak. Apalagi sebentar lagi mau Lebaran,” keluhnya.

Cucu berharap ada perhatian dari pihak terkait agar dirinya dan keluarga dapat kembali memiliki tempat tinggal yang layak.

Sementara itu, Kepala Desa Sukahurip, Turiman, mengakui bahwa proses sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana penggusuran tersebut memang masih lemah.

Menurutnya, pemerintah desa tidak menyangka pekerjaan normalisasi sungai akan dilaksanakan dalam waktu dekat dan dimulai dari lokasi rumah milik Cucu.

“Secara sosialisasi kami akui memang masih lemah. Namun semalam kami bersama masyarakat sudah melakukan musyawarah terkait hal ini. Untuk rumah milik Cucu, semuanya sepakat tetap digusur demi kepentingan bersama,” jelas Turiman.

Ia menambahkan, normalisasi Sungai Citalahab dilakukan karena selama ini sungai tersebut menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir di wilayah tersebut.

“Adapun untuk bangunan posyandu dan warung milik pemerintah desa, berdasarkan kesepakatan warga tidak akan digusur karena pembangunannya berasal dari dana masyarakat melalui program pemerintah,” pungkasnya. (Kaswanto)

Comment