Berita Daerah

Ketua Pansus III Toni Permana.,SH Katakan Undang – Undang Keolahragaan Merupakan Instrumen Perubahan yang Signifikan.

×

Ketua Pansus III Toni Permana.,SH Katakan Undang – Undang Keolahragaan Merupakan Instrumen Perubahan yang Signifikan.

Sebarkan artikel ini
Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Bandung Toni Permana,.SH.

KAB BANDUNG – dialograkyat.com
Ketua Pansus III Toni Permana, SH., (Kang Toni Sapaan Akrabnya) menyampaikan apresiasinya terhadap Undang-Undang Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan, Selasa 28 April 2026.

Dikatakan Kang Toni, regulasi tersebut merupakan instrumen perubahan yang sangat signifikan terhadap keolahragaan di Kabupaten Bandung termasuk masa depan atlet-atletnya nanti.

Kang Toni juga menjelaskan, kita sudah memiliki Perda Nomor 16 Tahun 2013 tentang Keolahragaan lalu muncul regulasi baru undang-undang terkait keolahragaan baru, maka mau nggak mau setiap daerah itu harus melakukan penyesuaian atau harmonisasi terhadap regulasi baru.

“Regulasi ini jelas sangat menguntungkan untuk itu sudah seharusnya diimplemetasi melalui Rencana Peraturan Daerah,Berikut adalah poin-poin penting dalam UU No. 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan:
Tujuan: Peningkatan kualitas manusia Indonesia, pembangunan karakter, dan pencapaian prestasi olahraga secara terintegrasi,Ruang Lingkup: Mengatur olahraga pendidikan, olahraga rekreasi, dan olahraga prestasi secara lebih terperinci,Peran Pemerintah: Pemerintah pusat dan daerah bertanggung jawab atas pembangunan sarana, prasarana, dan pendanaan olahraga,Kewajiban Warga Negara: Setiap warga negara berkewajiban berperan serta dalam kegiatan olahraga dan memelihara prasarana serta sarana olahraga,Kelembagaan: Penguatan peran organisasi olahraga dan pelibatan masyarakat dalam pengembangan olahraga.
Selanjutnya pengelolaan sistem keolahragaan akan mengatur secara jelas hak dan kewajiban baik pemerintah, masyarakat, dan organisasi olahraga ataupun juga dalam undang-undang yang baru itu. Juga dilakukan perubahan dalam Perda yang baru mengenai pengaturan peran dan tanggung jawab pemerintah itu seperti apa begitu juga dengan organisasi,”jelas Kang Toni

Ditambahkan Kang Toni, setiap kegiatan olahraga banyak tergantung terhadap APBD, dalam Perda terbaru nanti akan dibuka ruang kemitraan dengan pihak swasta. “Ini merupakan upaya untuk mengurangi ketergantungan terhadap anggaran yang saat ini apa mengalami penurunan cukup signifikan,” pungkasnya.***

Comment