Jakarta | dialograkyat.com – Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Kantor ATR/BPN Jakarta Timur, Rabu (7/5/2026), guna menyoroti dugaan tumpang tindih tujuh Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dinilai meresahkan masyarakat dan berpotensi mengarah pada praktik mafia tanah.
Aksi demonstrasi tersebut mendapat pengawalan dari Wakapolsek Cakung AKP Sutrisno bersama personel Polsek Cakung, Jakarta Timur. Kegiatan berlangsung tertib dan kondusif tanpa adanya insiden.
Dalam aksinya, sekitar 10 mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kementerian ATR/BPN RI maupun Kantor Pertanahan Jakarta Timur terkait persoalan administrasi pertanahan yang diduga bermasalah.
Adapun tuntutan yang disampaikan massa aksi di antaranya:
- Mendesak Kementerian ATR/BPN RI dan Kantor Pertanahan Jakarta Timur melakukan audit investigatif terhadap dugaan tumpang tindih tujuh SHM.
- Menuntut pencopotan Kepala ATR/BPN Jakarta Timur atas dugaan kejahatan administrasi pertanahan.
- Meminta pemerintah, khususnya lembaga di sektor pertanahan, melakukan pembenahan struktur guna mencegah praktik penyalahgunaan wewenang.
- Mendorong aparat penegak hukum mengusut dan menindak tegas oknum yang diduga terlibat dalam maladministrasi dan praktik mafia tanah.
Koordinator aksi menyebut persoalan tumpang tindih sertifikat tanah harus menjadi perhatian serius pemerintah karena dapat merugikan masyarakat serta memicu konflik agraria di kemudian hari.
Hingga aksi berakhir, situasi di lokasi tetap aman dan kondusif. Massa aksi kemudian membubarkan diri secara tertib. (Edison)













Comment