Dialog Sumsel

Ruri Jumar Saef Soroti Dugaan Korupsi PT Petro Muba, Desak Penegakan Hukum Tegas

×

Ruri Jumar Saef Soroti Dugaan Korupsi PT Petro Muba, Desak Penegakan Hukum Tegas

Sebarkan artikel ini
Gambar Ilustrasi (dok/ist)

PALEMBANG | Dialograkyat.com — Ketua Team Nawacita–Astacita Presiden Republik Indonesia, Ruri Jumar Saef, menegaskan bahwa penegakan hukum menjadi syarat utama keberhasilan Program Astacita Presiden RI menuju Indonesia Emas 2045.

Hal itu disampaikan Ruri menyikapi dugaan kasus korupsi di PT Petro Muba yang dinilai menjadi ujian terhadap komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam memberantas korupsi dan memperkuat tata kelola pemerintahan.

Menurut Ruri, monitoring yang dilakukan Team Nawacita–Astacita merupakan bagian dari mekanisme pengawasan untuk memastikan program nasional berjalan sesuai amanat rakyat.

“Astacita adalah agenda negara. Tanpa penegakan hukum yang tegas, program ini akan kehilangan legitimasi. Negara harus hadir, melindungi rakyat, dan menghukum siapa pun yang merampok uang daerah,” ujar Ruri dalam siaran pers, Minggu (24/5/2026).

Dalam keterangannya, Team Nawacita–Astacita menyoroti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Selatan periode 2020–2024 yang mencatat 11 temuan dan 21 permasalahan dengan nilai kerugian mencapai Rp24 miliar lebih.

Selain itu, tim juga menilai tindak lanjut penanganan hukum terhadap dugaan permasalahan di PT Petro Muba masih minim, sementara masyarakat Musi Banyuasin disebut masih menghadapi persoalan infrastruktur, pelayanan publik, dan tekanan ekonomi.

Atas dasar itu, Team Nawacita–Astacita mendesak Kejaksaan Agung RI membentuk tim investigasi khusus serta meminta Kapolri membuka penyelidikan secara transparan terkait dugaan tindak pidana korupsi di perusahaan daerah tersebut.

Mereka juga meminta dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap direksi, komisaris, pejabat terkait, serta pihak-pihak yang diduga menikmati aliran dana. Selain itu, tim mendorong audit investigatif lanjutan terhadap seluruh proyek PT Petro Muba.

Ruri menegaskan, pemberantasan korupsi menjadi bagian penting dalam roadmap Program Astacita menuju Indonesia Emas 2045.

Ia menjelaskan, periode 2025–2030 difokuskan pada penegakan hukum dan reformasi anti-korupsi, termasuk pembersihan BUMD dan BUMN dari praktik korupsi serta penguatan transparansi aparat penegak hukum.

Selanjutnya, pada 2030–2035 pemerintah diarahkan pada penguatan kedaulatan ekonomi dan pangan melalui optimalisasi aset daerah, pembangunan infrastruktur merata, serta penguatan koperasi dan UMKM.

Sementara pada 2035–2040, fokus pembangunan diarahkan pada transformasi pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk menghadapi era digital.

Adapun pada 2040–2045, Program Astacita menargetkan terwujudnya Indonesia yang bebas dari mafia tanah, korupsi, dan penyalahgunaan kekuasaan, dengan ekonomi rakyat sebagai tulang punggung pembangunan nasional.

“Kasus PT Petro Muba menjadi cermin besar apakah negara benar-benar berpihak kepada rakyat atau justru melindungi elite. Penegakan hukum yang tegas menjadi syarat mutlak agar cita-cita Indonesia Emas 2045 dapat diwujudkan,” tegasnya. (***)

Comment