PALI | Dialograkyat.com — Koperasi Penukal Lestari (KPL) Mitra PT Aburahmi menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-8 Tahun Buku 2025 di Kantor Koperasi Penukal Lestari, Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Senin (25/5/2026).
Rapat tersebut dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten PALI, Camat Penukal yang diwakili, Kepala Desa Air Itam Timur yang diwakili, BPD Desa Air Itam Timur, perwakilan Polsek Penukal Abab, pengurus, pengawas, staf koperasi, serta ratusan anggota koperasi.
Ketua Koperasi Penukal Lestari, Ardi Pranata, A.Md.Kom., menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang hadir dalam forum RAT tersebut.
“Kami pengurus dan pengawas Koperasi Penukal Lestari mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota yang telah hadir dalam forum RAT ini,” ujarnya.

Ardi menjelaskan, pelaksanaan RAT merupakan kewajiban koperasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang mewajibkan koperasi melaksanakan rapat anggota minimal satu kali dalam setahun.
Menurutnya, melalui RAT tersebut pengurus dan pengawas menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan koperasi selama Tahun Buku 2025 sebagai bahan evaluasi dan penilaian kinerja koperasi.
Ia juga mengakui masih terdapat kekurangan dalam laporan pertanggungjawaban yang disampaikan dan berharap dapat menjadi bahan diskusi bersama demi kemajuan koperasi.
“Kami berharap RAT ini menjadi wadah musyawarah untuk membangun koperasi yang lebih baik sesuai semboyan kita, yakni kerja keras, kerja tuntas, dan kerja cerdas untuk mencapai kesejahteraan anggota,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten PALI, Abdurrahman, S.Pd., M.Pd., mengatakan RAT merupakan forum tertinggi dalam koperasi untuk menentukan kebijakan dan mengambil keputusan terkait jalannya organisasi.
“Apabila ada saran dan masukan dari anggota, silakan disampaikan dalam forum ini demi kemajuan koperasi,” ujarnya.
Ia berharap Koperasi Penukal Lestari dapat terus berkembang dan bertahan dalam jangka panjang sesuai dengan nama “Lestari”.
“Kami berharap koperasi ini bisa terus berjaya, mengembangkan potensi yang ada, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Air Itam Timur pada umumnya,” kata Abdurrahman.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan penandatanganan berita acara hasil RAT ke-8 Tahun Buku 2025.
Meski sempat terjadi perbedaan pendapat terkait masa jabatan ketua koperasi, rapat tetap berlangsung aman dan lancar. Dalam forum tersebut dijelaskan bahwa masa jabatan Ketua Koperasi Penukal Lestari masih berlaku hingga akhir tahun 2027. (Jon/Spt)













Comment