Berita UtamaNasional

Densus 88 Kembali Tangkap 5 Terduga Teroris di Empat Provinsi

×

Densus 88 Kembali Tangkap 5 Terduga Teroris di Empat Provinsi

Sebarkan artikel ini
Kabag Penum Divisi Humas Polri (Kombes. Pol. Ahmad Ramadhan),

JAKARTA | Dialog Rakyat | Lima orang terduga teroris di empat provinsi berhasil diamankan Tim Densus 88 Antiteror Polri. Penindakan dilakukan pada 16 Agustus-17 Agustus 2021.

Disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri (Kombes. Pol. Ahmad Ramadhan), keempat provinsi itu adalah  Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, dan Maluku.

“Sudah kita amankan 5 terduga Teroris di hari Senin, 16 Agustus 2021, Jawa Timur (CA) dan (AF). Sulawesi Selatan (SAT). Lalu, pada 17 Agustus 2021 Sumatera Utara (AMR), dan Maluku (NW),,” ungkapnya.

Total hingga saat ini sudah 53 terduga teroris yang ditangkap di 11 Provinsi Indonesia. Penangkapan 48 orang tersebut diketahui berasal dari dua kelompok. Sebanyak 45 dari Jamaah Islamiyah (JI) dan tiga orang dari jaringan media sosial Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

“Ini jaringan medsos JAD sebanyak tiga tersangka,” singkatnya.

Berikut rincian 48 orang terduga teroris yang ditangkap sebelumnya, serta wilayah mana yang masih ditargetkan melakukan pengejaran.

Comment