CIAMIS | Dialog Rakyat | Lima ratus siswa dan siswi sekolah dasar (SD) dan (MI) usia 6 – 11 tahun dari enam sekolah yang ada di wilayah kecamatan Pamarican mengikuti Gebyar vaksinasi Covid 19 pada hari Rabu (12/1/2022)
Kepala puskesmas kecamatan Pamarican Tata Sudinta A.Md.Kep.SKM menuturkan, untuk di wilayah puskesmas kecamatan ada 23 SD dan MI, dari 23 tiga sekolah tersebut waktu pelaksanaannya akan di bagi menjadi tiga hari yaitu pada hari Rabu, Kamis dan Jum’at.

“Untuk pelaksanaan yang hari Rabu difokuskan di sekolah SD 3 Margajaya dan sasaran vaksinnya kurang lebih mencapai 500 siswa ” jelasnya.
Tata juga menjelaskan, untuk kelancaran dalam kegiatan vaksinasi anak usia 6-11 tahun, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu dengan lintas sektor, yaitu dengan satgas Covid kecamatan dengan para Kepala sekolah dan juga unsur Komite.
“Allhamdulilah 85 persen mendapat persetujuan atau ijin dari orang tua murid” jelasnya.
Pihaknya juga menjelaskan, untuk pelaksanaan pemberian vaksin ini, Dosis yang diberikan terhadap anak usia 6-11 tahun adalah dosis yang pertama dengan jenis vaksin Sinovac selanjutnya untuk pemberian dosis kedua menunggu setelah 28 hari.
Di ruangan terpisah, Kepala Sekolah SD 3 Margajaya, Miftahudin, S.Pd.Sd mengatakan, untuk para siswa yang belum bisa mengikuti vaksin karena belum diijinkan oleh orang tuanya untuk sementara tidak divaksin karena ini tidak ada unsur paksaan.
“Kaami dari pihak sekolah akan terus memberikan pemahaman-pemahaman agar kedepannya orang tua murid yang belum mengijinkan anaknya untuk divaksin bisa memberikan ijin supaya kegiatan belajar di sekolah dapat berjalan dengan lancar” pungkasnya. (Tobong)













Comment