PALEMBANG | Dialog Rakyat | Polsek Sukarami berhasil mengamankan 8 pria yang meresahkan warga kota Palembang. Dengan aksi pura-pura tawuran kedelapan pelaku tersebut melancarkan aksi pembegalannya. Selasa (09/02/22)
Tak tanggung-tanggung, pelaku membawa senjata tajam jenis parang untuk mendukung aksi kejahatannya.
Kapolsek Sukarami Kompol Budi Hartono sutrisno didampingi Kanit Reskrim Iptu Denny Irawan saat Press Release di Polsek Sukarami menjelaskan aksi kedua pembegalan ini menggunakan senjata yang membahayakan korbannya.

“dua aksi pembegalan ini pelaku membawa senjata tajam jenis parang selain itu ada juga yang membawa batu dan kayu balok untuk mencelakai pengendara yang melintas” ujar budi.
Kedua Aksi pembegalan mereka di lakukan pada hari minggu tanggal 30 januari 2022 sekitar pukul 04.00 WIB di dua lokasi yang berbeda.
Yang pertama berlokasi dijalan Gubernur H. Asnawi Mangku Alam Kel. Kebun Bunga Kecamatan Sukarami yang dilakukan ke enam tersangka yaitu Sahrudin als udi (20), Medi ramadi (18), Medi Saputra (18), Pendi (19), MA (17), dan AI (16).
Sedangkan lokasi yang kedua di jalan Mayor Zurbi Bustan di dekat SMAN 17 Palembang dilakukan oleh tiga pelaku yaitu Aris Sandi (23) dan MWH (17) sudah tertangkap sedangkan Epriansyah alias Epok (23) masih dalam pengejaran.
Budi menambahkan target mereka yaitu menyerang pengendara yang melintas hingga pengendara tersebut jatuh dan lari, sehingga kendaraan yang tertinggal mereka bawa kabur.
Barang bukti yang sudah diamankan berupa 4 (satu) unit sepeda motor, 1 (satu) bilah pedang, 1 (satu) buah batu bata merah, serta 1 (satu) potong kayu.
Atas perbuatannya, pelaku diancaman Pasal 365 ayat (1), (2) ke 2e KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas) dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun. (hms)













Comment