Polres OKI dan Masyarakat Tangkap Oknum Kades Pengopolos Beras Bersubsidi

KAYUAGUNG, DIALOGRAKYAT–Pada Hari Jum’at Tanggal 12 Juli 2019 sekitar pukul.01.00.WIB. Di Desa Ulak Jermun Kec. SP Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) anggota Polsek SP Padang Polres OKI bersama Warga Masyarakat Desa Ulak Jermun, melakukan penangkapan terhadap Oknum Kades Ulak Jermun,  Sukarman yang saat itu sedang melakukan Pengopolosan Beras Bersubsidi/Rastra (Dari Pemerintah) di dalam Pabrik Milik Junaidi Alias Tagok, yang terletak di RT 06 Desa Ulak Jermun Kec. SP Padang Kab. OKI.

Modus Operandi yang dilakukan Oknum Kades dengan cara, mengoplos Beras Rastra Bersubsidi dari Pemerintah lalu menganti karung Bersubsidi 10 Kg ke karung biasa Non Bersubsidi 50 Kg yang akan  hendak di dijual.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan, +_ 1,2 Ton Beras Rastra, berupa – 57 karung masih tersegel belum terbuka dan – 32 Karung sudah terbuka, – 31Karung sudah kosong serta – 5 Karung sudah dalam karung biasa 50 Kg.

Barang Bukti tersebut diduga akan dijualkan oleh Sukarman Bin Imron, 45 Tahun, Kades Ulak Jermun, bersama rekannya Junaidi Alias Tagok, 45 Tahun, Pemilik Pabrik, RT 05 Desa Ulak Jermun Kec. SP Padang Kab. OKI dan Ringgo Bin Irot, 40 Tahun, Ketua RT 01 Desa Ulak Jermun. (Gelek Erpani)

Komentar