OKI, Dialograkyat– LSM Serikat Pemuda Masyarakat Sumatera Selatan (SPM) pada 11 September 2019 mendatang akan menggelar aksi demo di Kejati Sumsel. Dalam aksi tersebut nanti, mereka menutut pihak Kejati Sumsel mengambil alih pengaduan mereka terhadap kasus dugaan penggelapan bantuan sapi sebanyak 25 ekor oleh oknum mantan Kades Cahaya Emas, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten OKI. Dimana oknum mantan kades tersebut saat ini melenggang terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten OKI.
Aksi demo di Kejati Sumsel pada 11 September nanti, kata Yopi Metaha Ketua LSM Serikat Pemuda Masyarakat Sumsel, merupakan tindak lanjut dari aksi demo SPM yang digelar pada 20 Juni 2019 lalu di Kejaksaan Negeri Kayuagung. “Karena ketidakjelasan dari laporan kami terhadap kasus ini. Jadi kami akan melanjutkan ke Kejati Sumsel, kami minta pihak Kejati mengambil alih penanganan kasus ini.”kata Yopi Metaha, Selasa (3/9/2019).
Yopi mengatakan, untuk memastikan jadwal rencana demo tersebut, pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan demo tersebut, kepada pihak Kejati Sumsel dan Polda Sumsel.” Surat pemberitahuan demo sudah kami masukkan. Tinggal kita persiapkan segala sesuatunya.”ujar Yopi.
Yopi sangat berharap aksi mereka untuk keduakalinya ini mendapat respon dari pihak penegakuan hukum. Karena kata Yopi, kasus ini sudah jelas berdasarkan investigasi pihaknya ke desa. Menurut Yopi, pengakuan warga bantuan sapi sebanyak 25 ekor tersebut sudah tidak ada lagi. Modus oknum kades tersebut saat bantuan akan dicek. Oknum kades ini meminjam sapi masyarakat, sehingga sapi-sapi bantuan ini masih ada.”Nah kita minta yang bersangkutan harus diproses hukum.”ungkap Yopi.
Oknum mantan Kades Cahaya Emas, Aguscik yang kini terpilih menjadi anggota DPRD OKI, sempat dikonfirmasi melalui sambungan telepon terkait kebenaran informasi ini.
Menanggapi hal ini Aguscik enggan berkomentar. Ia juga tidak mengiyakan kebenaran informasi itu, dan juga tidak menyangkal.”Nanti saja saya hubungi lagi. Ini saya lagi di OKU Timur.” kata Aguscik beberapa waktu lalu.(Tim)
Komentar