Dialog Jabar

Operasi Gabungan Protokol Kesehatan Di Pamarican Ciamis

×

Operasi Gabungan Protokol Kesehatan Di Pamarican Ciamis

Sebarkan artikel ini

CIAMIS | Dialog Rakyat | Jajaran Kepolisian Sektor Pamarican, Polres Ciamis, Polda Jabar, bersama Koramil 1316/Pamarican, Kodim 0613/Ciamis, serta Pemerintah Kecamatan Pamarican, menggelar Operasi Yustisi pendisiplinan Protokol Kesehatan, bagi para pengendara, dan pengguna Jalan, yang melintasi di Depan Pasar Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (17/09/2020).

AKP., Subagja, SH selaku Kapolsek Pamarican mengatakan,”Razia tersebut dilakukan dalam rangka implementasi Inpres No 6 Tahun 2020, tentang pendisiplinan Protokol Kesehatan”.

“ Razia wajib pakai masker ini sudah dilakukan sejak beberapa hari terakhir,namun sejak digelar Operasi Yustisi ini, kami masih menemukan terdapat para pengguna Jalan yang melintas tidak memakai masker,”ungkapnya

Lanjut Kapolsek mengatakan Pada pelaksanaan oprasi tersebut Petugas gabungan hanya memberikan sanksi sosial serta teguran bagi para pelanggar Protokol Kesehatan.

Kapolsek juga menambahkan petugas gabungan dari unsur Kepolisian, bersama TNI, dan Pemerintah Kecamatan, khususnya di wilayah Kecamatan Pamarican, akan terus melaksanakan Operasi Yustisi, mengingat angka penambahan yang terinfeksi Covid-19, setiap hari ada penambahan.

“Hal itu untuk meningkatkan kesadaran warga masyarakat akan pentingnya Protokol Kesehatan, dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), ditengah pandemi Covid-19, guna meminimalisir penyebaran Covid-19,” pungkasnya

Pada kegiatan operasi Yustisi tersebut, ikut juga hadir Camat Pamarican, H.Totong Hendriawan, S.Pd., MM., Ketua Gugus Covid, yang juga Sekmat Pamarican, Agus Yani, serta Ketua Haiz Azka DPK APDESI Kecamatan Pamarican.(Tobong/Kaswanto)

Comment