CIAMIS | Dialog Rakyat | Proyek pengerjaan trotoar alun-alun Banjarsari,Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis yang dikerjakan oleh CV Polos diduga tidak mematuhi prosedur yang sudah diterapkan dinas.
Pasalnya di sekitarlokasi proyek yang bernilai Rp.717.525.000 tersebut tidak ditemukan adanya direksi keet untuk tempat para pekerja di lokasi itu,tidak sampai disitu kurangnya sosialisasi terhadap pedagang di sekitar lokasi menjadi pembicaraan yang hangat bagi para pedagang kaki lima.
Menurut Yanti salah seorang pedagang kaki lima mengatakan,”Sebelumnya kami memang mendapatkan surat terkait akan adanya pekerjaan ini jauh jauh hari tapi kami tidak diberitahu bahwa hari ini akan di adakan pengerjaan,” ungkapnya. “Ya makanya saya kaget tiba-tiba saya harus membongkar lapak saya hari ini,padahal kalau misalkan pemberitahuan nya dari awal pasti kami sudah membongkarnya kemarin-kemarin” jelasnya (Rabu/16/09/2020).

Sementara itu Adi salah seorang anggota Barisan Muda Banjarsari Kawasen Bersatu (BMBKB) Desa Banjarsari mengatakan, pihaknya berpesan kepada pihak perusahaan harus mengedepankan sistem yang sudah di tentukan dinas terkait seperti pengadaan papan informasi publik,serta direksi keet.
“Ya jika kita berbicaranya terkait masalah dana,itu kan sudah ada anggaran nya untuk pengalokasian item tersebut,” tegas nya.
” Dan jika kita membahas di bab pertama mulainya pekerjaan,sebelum pengadaan Matrial harusnya direksi keet dan papan informasi harus sudah ada ” ungkapnya.
“Saya juga berpesan kepada pihak perusahaan dalam pengerjaan proyek tersebut harus mengedepan kan protokol kesehatan bagi para pekerja lapangan,saya lihat banyak para pekerja yang tidak menggunakan protokol kesehatan” ungkapnya.
Adi juga mengatakan pihak nya akan ikut mengontrol serta mengawasi berjalannya proyek tersebut dalam segi pengerjaan serta keamanan nya.
“Hal itu dikarenakan pekerjaan tersebut adalah pekerjaan yang sangat di idam-idam kan oleh masyarakat Banjarsari dari dulu, jadi kami juga berharap pihak perusahaan mengerjakan pekerjaan itu sesuai spek yang ditentukan dari dinas” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut pihak perusahaan melalui Didin pelaksana lapangan mengakui jika didalam pekerjaan tersebut belum adanya direksi keet dan mendapatkan lokasi untuk di jadikan direksi keet,namun ketika di tanya terkait penerapan protokol kesehatan pihak nya tidak mengatakan apapun.
” Ya kata pak bos nya untuk masalah pengadaan direksi keet pekerjaan ini nanti aja dulu” pungkas Didin.(Tobong/Kaswanto)













Comment