BANDUNG | Dialog Rakyat | Sekretaris Komisi V Abdul Hadi Wijaya menerima audiensi dari Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Indonesia (ISMAFARSI) bertempat di Ruang Badan Anggaran DPRD Jabar. Audiensi dilakukan dalam rangka mendengarkan aspirasi terkait masalah-masalah yang terjadi di bidang kefarmasian salah satunya urgensi Rancangan Undang-Undang Kefarmmasian agar segera di masukan kembali ke dalam Prolegnas 2020 Prioritas.
“Aksi ini ditujukan agar DPRD Jawa Barat mengusulkan ke DPR RI supaya RUU Kefarmasian kembali masuk kedalam Prolegnas Prioritas 2020. Karena, RUU Kefarmasian sendiri sempat dikeluarkan dari prolegnas.
Menanggapi audiensi tersebut, Abdul Hadi Wijaya melalui Komisi V menuturkan ketika kita membahas tentang kependidikan farmasi dan itu memang domainnya pusat terlebih Komisi 10 DPR RI.
Dalam kesempatan yang sama Anggota Komisi V Iwan Suryawan mengatakan kita harus bersama -sama berjuang mengintegrasikan diri antara Lembaga Profesi, Lembaga Pendidikan dan seluruh stakeholder yang terlibat dalam Bidang Kefarmasian untuk 1 suara dalam menyuarakan masalah yang sama. (dyl)














Comment