CIAMIS | Dialog Rakyat | Menanggapi terkait pemberitaan di beberapa media,Pasca di datangi tim satgas covid 19 Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis terkait dugaan adanya Pelanggaran prokes di kantor PT Mitra Desa Pamarican (MDP), direksi PT MDP berikan klarifikasi nya.
Saat di jumapai di kantornya Rabu tgl 20/1/2021 Solehudin salah seorang Direksi Di PT MDP mengatakan,saat tim satgas covid 19 kecamatan pamarican datang ke kantor tersebut,saat itu sudah memasuki jam istirahat katanya…
“Jika Hal ini di anggap melanggar Prokes,jelas saya keberatan,soalnya kami selama ini apalagi saat massa PPKM sekarang mewajibkan kepada karyawan untuk mematuhi prokes ” tambahnya
Lebih lanjut Sholeh mengatakan, pihaknya memang tidak mengurangi jumlah karyawan serta pembagian jam kerja di massa PPKM saat ini,dikarenakan jumlah pekerja yang ada di PT tersebut kurang dari 50 orang..ujarnya
“Staf itu jumlah nya ada 14,sedangkan kuli angkut ada 20,dan jika kita kurangi jumlah pekerja atau jam kerja,pasti kami kerepotan ” ungkapnya.
“Tapi saya selalu menekan kan kepada mereka untuk mematuhi prokes,seperti sebelum masuk di cek suhu tubuh,wajib cuci tangan dan menggunakan masker juga jaga jarak” jelasnya.
Sholeh juga menambahkan pihaknya akan selalu menekankan kepada setiap karyawan agar terus mematuhi protokol kesahatan meski massa PPKM sudah selesai.
“Hal itu dikarenakan kita tidak tau kapan pandemi covid-19 ini berakhir,namun kita juga berdoa mudah-mudahan pandemi ini cepat berakhir,maka dari itu ayo kita sama-sama mengikuti anjuran dari pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan” tambahnya.(tTobong-Kaswanto)
Komentar