Dialog Jabar

Positif Corona, Zumi Zola di Isolasi

×

Positif Corona, Zumi Zola di Isolasi

Sebarkan artikel ini

BANDUNG | Dialog Rakyat | Dua tahanan kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Zumi Zola dan Patrialis Akbar, positif terinfeksi virus corona (Covid-19). Mereka berdua positif Covid-19 tanpa mengalami gelaja alias OTG.

Zumi dan Patrialis saat ini tengah menjalani isolasi mandiri di Lapas Sukamiskin dengan pengawasan tim dokter. Sejauh ini sudah ada 60 warga binaan dan tiga petugas Lapas Sukamiskin yang terkonfirmasi positif Covid-19. Dari jumlah itu, empat di antaranya dengan gejala.

Terhadap warga binaan yang berusia di atas 50 tahun dan memiliki penyakit bawaan akan ditangani oleh rumah sakit yang menjadi rujukan.

Sementara untuk warga binaan yang terinfeksi Covid-19 tanpa gejala akan diisolasi dengan pengawasan tim dokter.

Sebagai informasi, Zumi Zola divonis 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsidair 3 bulan. Hak politik Zumi juga dicabut untuk jangka waktu lima tahun.

Ia dinilai terbukti menerima gratifikasi sejumlah Rp37,5 miliar, US$173.300, dan Sin$100.000. Jika ditotalkan dalam rupiah sekitar Rp41 miliar. Mantan gubernur Jambi itu pun mengajukan peninjauan kembali (PK) atas vonis tersebut.

Sedangkan mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar divonis 7 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsidair 3 bulan kurungan pada tingkat PK di MA. Ia terbukti menerima suap dari pengusaha impor daging, Basuki Hariman dan stafnya Ng Fenny.

Comment