CIAMIS | Dialog rakyat | Himbauan pemerintah terhadap masarakat agar tidak berkerumun, di saat Pandemi Covid-19, nyatanya belum dipatuhi sebagian warga di wilayah Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Hal itu nampak dari adanya orang yang masih nongkrong di pinggir Jalan, dan berkerumun di cafe, serta Alun-alun yang ada di wilayah Banjarsari, pada Sabtu (06/02/2021) malam.
Mereka yang sedang asyik nongkrong tersebut, kemudian dibubarkan oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Banjarsari, yang terdiri dari Unsur Kecamatan, anggota Polsek Banjarsari, anggota TNI Koramil Banjarsari, Korwil Pendidikan, Petugas Puskesmas Ciulu, Petugas Puskesmas Banjarsari, APDESI Banjarsari, RAPI, dan Anggota Tagana Kabupaten Ciamis.
Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Banjarsari, yang diwakili anggota Polsek Banjarsari, Ipda Abdurahman, mengungkapkan sebelum dibubarkan warga dihimbau bahwa pelaksanaan PPKM belum berakhir, diminta untuk pulang, warga yang berkerumun ini diberikan imbauan pentingnya mencegah penyebaran Covid-19, dan selalu menerapkan Protokol Kesehatan.ujarnya pada Sabtu malam 6/2/2021
“Sebelumnya mereka diberikan himbauan bahwa pelaksanaan PPKM belum berakhir, warga dihimbau untuk pulang ke rumahnya masing – masing, dan selalu ingat akan pentingnya Protokol Kesehatan. Tidak hanya membubarkan kerumunan di cafe – cafe patroli juga menyisir masyarakat yang sedang nongkrong di pinggir Jalan Pusat Kota Banjarsari, dan Alun-alun Banjarsari,”tegasnya
Perlu diketahui bersama bawa pelaksanaan PPKM ke-2, akan dilaksanakan sampai hari Senin (08/02/2021), jadi warga masyarakat khsusunya diwilayah Kecamatan Banjarsari, untuk selalu patuh dan taat pada aturan Pemerintah, dimasa percepatan penanganan Pandemi Covid-19 ini.pungkasnya(kaswanto -Tobong)










Komentar