BANDUNG | Dialog Rakyat | Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) DPR RI datang ke DPRD Jabar dalam rangka mensosialisasi Kode Etik dan Tata Beracara Mahkamah, sekaligus sharing dan mencari masukan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Jabar, Senin (05/04/2021).
Rombongan diterima Ketua DPRD Jabar Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri, Kejati Jabar Ade Adhiyaksa, Ketua BK DPRD Jabar M.Hasbullah Rahmat dan Wakil Ketua Mirza Agam Gumay dan beberapa anggota BK DPRD Jabar.
Tamu dipimpin, Ketua MKD DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, Wakil Ketua Habiburokhman (Fraksi Gerindra), Andi Rio Idris Padjalangi (F Golkar), Anggota terdiri dari, Hasudddin (F PDIP), Nyat Kadir (FNasdem), M. Rano Alfath (FPKB) dan Asep Ahmad Maoshul Affandy (FPPP).
Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat mengatakan MKD DPR RI datang, untuk mensosialisasikan Kode Etik dan Tata Beracara Mahkamah, sekaligus sharing dan menjalin kerjasama sinergis dengan DPRD Jabar, Kepolisian Jabar dan Kejati Jabar.
“Tadi, pak Ketua MKD DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan, MKD DPR RI akan terus berusaha untuk menjaga marwah dan Citra Lembaga DPR RI. Bahkan, cukup sering mengadakan seminar dengan melibatkan atau mengikutsertakan BK DPRD Provinsi dan BK DPRD Kab/kota,” katanya.
Keberadaan MKD, jelas Taufik, merupakan salah satu alat kelengkapan DPR RI yang bertujuan menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat, atau dapat dikatakan Propam DPR RI.
Dalam UU Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) Pasal 121A menyebutkan. pelaksanaan fungsi MKD DPR RI melalui dua mekanisme, yaitu pencegahan dan pengawasan serta penindakan.
Untuk itu, sesuai Pasal 121A dijelaskan di antara bentuk pencegahan tersebut dilakukan dengan sosialisasi dan kerja sama dengan lembaga lain dalam rangka mendukung kelancaran kinerja MKD DPR RI. Ketua BK DPRD Jabar M Hasbullah Rahmat didampingi Wakil Ketua Mirza Agam Gumay menambahkan, kedatangan rombongan MKD DPR RI sangat positif.
“Ya dalam rangka kita mendapat pengayaan lebih dalam betapa MKD DPR RI itu sangat besar kegunaannya. Bahkan, saat Beracara Mahkamah dibahasakan sebagai Yang Mulia. Hal ini menandakan betapa besarnya kewenangan MKD,” terangnya.
Kewenangan besar MKD, jelas Hasbullah, diharapkan dapat memperkecil tingkat penyalahgunaan anggota Dewan dalam menjalankan fungsi kedewanan.
“Sehingga, mereka (anggota dewan-red) selalu berpegangan pada kode etik dewan,” terangnya.
Hasbullah juga mengatakan, dalam pertemuan tersebut, juga diusulkan agar BK DPRD Jabar dapat menjalin kerjasama dengan pihak Yudikatif yaitu Polda dan Kejati Jabar.
Tujuannya, bila ada anggota DPRD Jabar yang terkena masalah hukum baik Pidana ataupun Perdata, bisa cepat tembusan agar bisa mengetahui dan mengawasinya.
“Namun, bukan berarti kita turut campur ranah hukum yang sedang ditangani oleh pihak Yudikatif. Proses hukum silakan berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Soal kenapa tadi BK DPRD Jabar minta ada pemberitahuan dan kerjasama pihak Yudikatif, karena ingin juga menyelamatkan citra lembaga dewan. Jangan sampai ulah satu atau dua orang anggota dewan, lembaga dewan jadi hancur.
“Kalau ada anggota Dewan terlibat terkena kasus tindak pidana maupun perdata, silahkan diproses sesuai dengan Hukum tapi lembaga dewan jangan jadi jelek, gara-gara ulah oknum anggota dewan terkait,” pungkasnya. (adv/ssi)