Kembali Beroperasi, Ganjil Genap Berlaku di Tempat Wisata

JAKARTA | Dialog Rakyat | Dirlantas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo) menyebut ganjil genap di tempat wisata akan berlaku sampai dengan waktu yang tidak ditentukan.

Ia berharap dengan adanya aturan ini, tempat wisata dapat kembali beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan sehingga tidak menimbulkan klaster baru.

“Akan berlaku seterusnya dengan tujuan untuk mengurangi kerumunan, khususnya di tempat wisata. Tentu dibarengi dengan prokes di tempat wisata,” jelasnya.

Untuk mekanismenya, lanjut Sambodo, pengaturan ganjil genap ini hanya berada di gerbang masuk dua lokasi wisata tersebut.

“Di Ancol itu di gerbang barat sebelum masuk gerbang Ancolnya dan gerbang timur keluaran tol yang mengarah ke PRJ Kemayoran. Untuk TMII ini kita batasi bukan dari Tamini Square, tapi ketika masuk ke area Taman Mini,” tuturnya

Terkait penerapan ganjil-genap di kawasan wisata Ancol dan TMII, Sambodo menyebut tidak ada sanksi tilang. Pihaknya hanya akan memutarbalikkan kendaraan yang tak sesuai aturan ganjil-genap.

“Tidak ada tilang karena ini anggota berjaga di pintu masuk. Bagi yang mau drop off, silakan ya. Drop off silakan, tapi tidak masuk. Untuk sepeda motor juga tidak, berlaku hanya diberlakukan bagi roda empat,” terangnya. (hms)

Komentar