MUARA ENIM | Dialog Rakyat | Tim Alap Alap Polsek Semendo Polres Muara Enim berhasil mengamankan satu orang laki laki yang merupakan pelaku tindak pidana pencabulan anak dibawah umur terjadi pada hari Jum’at 02 Juli 2021. Minggu (10/10/2021)
Pelaku berinisial IFA (22) merupakan warga Desa Lawang Agung Kec. Mulak Ulu Kab. Lahat Diamankan Tim Alap Alap Polsek Semendo karena melakukan tindakan pencabulan terhadap Mawar (16) bukan nama asli di kebun kopi dekat lapangan Voli Desa Perapau Kec. SDL Kab. Muara Enim
Kejadian bermula pada haru Jum’at tanggal 02 Juli 2021 sekira pukul 15.30 Wib, pelaku mengajak korban pergi ke lapangan Voli Desa Perapau. Setelah sampai di lapangan voli pelaku mengajak korban untuk pergi ke arah pondok yang berada dekat lapangan voli.
Pada saat akan diajak ke Pondok yang ada di dekat lapangan voli, korban sempat menolak namun tersangka memaksa korban dengan cara menarik tangan kanan korban. Kemudian tersangka langsung memeluk korban dari belakang sambil mencium leher korban dan meremas payudara korban.
Setelah itu pelaku membuka baju korban dan langsung menyentuh puting payudara korban dengan menggunakanj mulut. Kemudian pelaku langsung membaringkan korban ketanah sambil mencium korban. Lalu pelaku berusaha membuka celana korban, tetapi korban memberontak sehingga korban bisa berdiri dan melepaskan pelukan dari pelaku.
Kemudian korban langsung merapikan pakaiannya dan langsung lari untuk mencari pertolongan, setelah itu korban langsung menceritakan kejadian ke orang tuanya. Lalu korban bersama orang tuanya langsung melaporkan kejadian ke Polsek Semendo.
Mendapatkan laporan tersebut Kapolsek Semendo Iptu Heri Irawan, SE langsung memerintahkan Tim Alap Alap untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.
Setelah melakukan penyelidikan akhirnya pada hari Minggu tanggal 10 Oktober 2021 tim berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku IFA yang berada di rumahnya di Desa Tebing Tinggi Kec. Mulak Ulu Kab. Lahat.
Tidak mau sampai kehilangan Buruannya Tim Alap Alap Polsek Semendo yang dipimpin Bripka Ardiansyah langsung menuju rumah pelaku.
Setelah sampai di rumah pelaku tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, namun pelaku sempat mengelabuhi Tim Alap Alap dengan cara bersembunyi didalam bak Mnadi bersama dengan tumpukan karung.
Akhirnya pelaku berhasil diamankan, setelah dilakukan introgsi pelaku mengakui perbuatanya bahwa telah mencabuli korban. Atas kejadian tersebut pelaku langsung dibawah ke Polsek Semendo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK melalui Kapolsek Semendo Iptu Heri Irawan, SE mengatakan kami berhasil mengamankan pelaku pencabulan anak dibawah umur yang terjadi 3 bulan lalu.
Selain mengamankan pelaku kita juga mengamankan barang bukti berupa 1 lembar baju korban, 1 lembar pakaian dalam korban, dan 1 unit Sepeda Motor Mio M3 Warna Hitam. tambahnya
Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polsek Semendo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. tuturnya. (hms/dbs)