Berita DaerahBerita UtamaDialog JabarNasional

71 Tahun Tinggal di Rumah yang Tidak Layak, Kakek di Pamarican ini Harap Bantuan Pemerintah

×

71 Tahun Tinggal di Rumah yang Tidak Layak, Kakek di Pamarican ini Harap Bantuan Pemerintah

Sebarkan artikel ini
(Foto: Tobong/Dialog)

CIAMIS | Dialog Rakyat | Miris duda berusia 71 tahun asal Dusun Karang Cengek RT 20/RW 06 Desa Pamarican Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis Jawa Barat, sudah puluhan tahun tinggal di rumah kumuh hampir ambruk.

Saat dikonfirmasi oleh awak media Dialog Rakyat, pria berusia 71 tahun yang akrab dipanggil mang Saban ini membenarkan bahwa dirinya sudah puluhan tahun tinggal di rumah yang tidak layak huni. Pada hari Kamis (25/11/2021).

Ironisnya, selama itu pula dirinya mengaku tidak pernah mendapat bantuan apa-apa, padahal kehidupannya banyak sekali kekurangan, ditambah lagi harus mengurus putra bungsunya yang mengalami keterbatasan mental.

“Saya heran, tahun kemarin tetangga saya ada yang mendapatkan bantuan rumah tidak layak huni (Rutilahu), kok saya tidak mendapatkan apa-apa, padahal rumah saya masuk dalam skala prioritas” jelas mang Saban.

Ia berharap agar dirinya mendapatkan bantuan dari pemerintah.

“Mudah-mudahan jika ditahun 2022 ada program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), saya berharap keinginan saya untuk mendapatkan bantuan tersebut tercapai” pungkas nya.

Usai mewawancarai, awak media dari Dialog Rakyat terus mendatangi kantor Desa untuk mempertanyakan hal tersebut, namun sayang, sesampainya di Kantor Desa Pamarican, menurut pengakuan salah satu perangkat Desa, Kepala Desanya sedang tidak berada di Kantor.

Sementara itu, Kepala bidang (Kabid) Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis, Aris Taufik Abadi, saat di hubungi melalui whatsapp langsung memberikan respon positif.

Menurut Aris Taufik Abadi, hal tersebut harus di sampaikan terlebih dahulu ke Kepala Desa supaya diketahui kondisi masyarakatnya, dan dapat diteruskan dengan membuat surat keterangan untuk nantinya disampaikan kepada Bupati Ciamis melalui Dinsos atau melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH). (Tobong Kaswanto/edit:red)

Comment