Prostitusi, Bayaran Tak Sesuai Pelanggan Langsung Diperas

PALEMBANG | Dialog Rakyat | Anggota Unit Pidum bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, menangkap tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), pada Senin (15/11/2021), sekitar pukul 17.50 WIB.

Ketiga pelaku yakni Handri Putra (31), warga Jalan KH Ahmad Dahlan, Aspol Bukit Kecil, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Chindy Apriyani (21), warga Lorong Jamila, Kecamatan Kenten Laut, dan M Fajarudin (36) warga Jalan Kalimantan Blok AJ.11, Kecamatan Jakabaring Palembang. Ketiganya diamankan di kediamannya masing-masing.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa tertangkapnya pelaku atas laporan korban M Irsad (25).

“Pertama-tama anggota kita menangkap pelaku Chindy, kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya yakni pelaku Handri dan Fajarudin,” ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (16/11/2021).

Peristiwa ini terjadi di Jalan Dr Wahidin tepatnya depan masjid Baitul Atiq, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Kamis (4/11) sekitar pukul 01.30 WIB. Kejadian ini sendiri terjadi berawal dari Korban dan saksi M Okta Arimbi bersama-sama bertemu dengan pelaku Chindy beserta temannya Bela di TKP melakukan transaksi prostitusi.

Disepakati sebesar Rp250 ribu per orang lalu dibayar uang muka Rp50 ribu. Kemudian menuju ke rumah susun bersama korban dan saksi serta teman pelaku untuk melakukan prostitusi dengan korban dan saksi selama satu jam.

“Dari keterangan korban ke anggota kita bahwa pelaku Chindy ini meminta uang tambahan Rp700 ribu per orang. Karena tidak sanggup pelaku pun merebut ponsel korban,” katanya.

Kemudian korban meninggalkan TKP untuk pergi ke ATM mengambil uang untuk menebus HP yang diambil lalu korban bersama saksi datang kembali ke TKP dan terjadi keributan antara pelaku Handri dengan korban.

“Disinilah dari keterangan pelaku Handri ke anggota kita dia mengeluarkan senjata tajam (Sajam) jenis pisau dapur dan berusaha melukai korban bersama saksi, sehingga korban dan saksi melarikan diri. Untuk barang berharga korban seperti motor diambil pelaku,” ungkapnya. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *