CIAMIS | Dialog Rakyat | Kemensos mengeluarkan Surat Edaran untuk percepatan dalam penyaluran bantuan sosial atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2022.
Dalam surat Edaran tersebut, program sosial BPNT untuk triwulan mulai Januari sampai dengan bulan Maret tahun 2022, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan secara tunai melalui pihak Kantor Pos.
“Untuk penyaluran sembako/BPNT tahun 2022 pada bulan Januari hingga bulan Maret, Kemensos bekerjasama dengan PT. POS untuk mendistribusikannya. Namun, itu tidak berlaku untuk KPM yang ada di Kabupaten Ciamis” ujar Wakil ketua Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis, Andang Irfan Sahara, saat diwawancara usai menghadiri Musrembang di Kantor Kecamatan Pamarican. (21/2/2022)

Menurut Andang, jumlah KPM yang ada di Kabupaten Ciamis ada 210 ribu KPM, dan yang sekarang akan disalurkan pada bulan Januari, Februari dan Maret jumlahnya kurang lebih 95 ribu. Yang artinya hanya 45 persen. Selebihnya tidak akan dibagikan melalui Kantor Pos.
Andang Irfan Sahara juga mengaku telah mendapat informasi dari TKSK Kecamatan Pamarican, bahwa yang tidak termasuk ada 5000 ribu. BNBA nya itu nanti pada bulan April melalui jalur mandiri.
“Untuk teknis penyalurannya, pihak Kantor Pos akan menyalurkan secara tunai ke KPM di sekitar e.Warung , hal itu untuk menghindari kerumunan” ujar Andang.
Sementara itu kepala cabang kantor Pos Kecamatan Pamarican, Darsono, saat dimintai keterangan mengenai cara penyaluran bantuan sembako tunai, pihaknya mengaku sudah menerima surat permohonan dari TKSK dan juga dari APDESI se-kecamatan Pamarican.
“Isi dari surat permohonan tersebut mengatakan, bahwa dalam penyalurannya TKSK memohon untuk di laksanakan di sekitar e.Warung” ucap Darsono.
Darsono juga menambahkan, dalam hal ini tugas dari pihak Kantor Pos hanya menyalurkan saja.
Sementara itu, Kabid Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Ilmayasa saat dikonfirmasi melalui whatsapp (21/2/2022) mengatakan, secara singkat bahwa berdasarkan surat pemberitahuan ke KPM, menyatakan penggunaan dana bantuan program sembako untuk kebutuhan pangan/sembako. Untuk teknis pelaksanaannya masih menunggu petunjuk dari Kemensos. (Tobong)













Comment