KAB.BANDUNG | Dialog Rakyat | Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan wilayah Kabupaten Bandung melakukan kajian mengenai Rencana Induk Sistem Pemadam Kebakaran (RISPK) dan membagi manajemen wilayah kebakaran.
Kepala Damkar Kabupaten Bandung, Drs. Hilman Kadar, M.SI berpendapat, bahwa berdasarkan hasil kajian dari luas wilayah dan jumlah penduduk di Kabupaten Bandung termasuk tingginya perkembangan industri serta dibukanya Perumahan, idealnya di Kabupaten Bandung ada 31 Pos Pemadam Kebakaran.
“Namun, hasil dari kajian ada optimal dan moderat atau maksimal dan kalau moderat Kabupaten Bandung harus ada 15 Pos Pemadam Kebakaran, sedangkan yang ada sekarang baru 9 Pos Pemadam Kebakaran. Berarti kita masih kurang 6 Pos lagi Pemadam Kebakaran dari kajian pola moderat” Ujar Hilman saat ditemui di ruang kerjanya (9/5/2022).

Lanjutnya, walaupun banyak kekurangan, kita tidak boleh stuck, kita harus tetap melayani secara optimal seperti yang diamanatkan oleh Bupati Bandung. Pihaknya harus bisa menerapkan Pentahelix dengan pengembangan pola-pola stakeholder yang mendukung.
“Diantaranya, kita bisa bekerja sama dengan Badan Usaha dan ini sudah kita tindak lanjuti dan jadi target kinerja kita. Untuk wilayah Bojong Soang kita sudah bekerja sama dengan Podomoro” jelasnya.
Pihak Podomoro sudah memberikan respon baik dan mengalokasikan ruang tanah walaupun belum secara resmi diserahkan tapi sudah dialokasikan dalam siteplain. Pihak Perusahaan Peng Tay dan Kahatexpun sudah mempersilahkan mobil Damkar untuk digunakan.
“Sesuai yang diperintahkan Bupati Bandung, kita akan melakukan progres yaitu 1 Pos Damkar untuk Kertasari dan 2 Pos Damkar untuk wilayah Cimenyan” lanjut Hilman.
Selama tahun 2021, sudah terjadi kebakaran sebanyak 272 kali. Selama Januari sampai dengan April 2022 sudah terjadi 54 kali kebakaran dan secara time respons targetnya sudah tercapai.
“Kedepannya kita akan membentuk relawan Damkar berbasis desa di beberapa kecamatan dan kami akan menyediakan seragam termasuk memberikan pelatihan yang sudah ada anggarannya ,” pungkasnya (Nurjanah/Edit: Red)













Comment