Dialog Jabar

FSW Kab.Bandung Gelar Pelatihan Jurnalistik di Penginapan Adem Ayeum Pangandaran

×

FSW Kab.Bandung Gelar Pelatihan Jurnalistik di Penginapan Adem Ayeum Pangandaran

Sebarkan artikel ini

KAB.BANDUNG | Dialog Rakyat |  Panitia Forum Silaturahmi Kabupaten Bandung yang terdiri 12 awak media berikut keluarganya berangkat ke Pantai Pangandaran (26/8/2022) dengan acara Pelatihan Jurnalistik. 

Acara yang dihadiri Wawan Iwapa sebagai narasumber termasuk selaku pemberi materi, Maksum, Basir yang juga anggota PWI Kab Bandung dan juga Fendy selalu moderator dan peserta lainnya yang berjumlah kurang lebih 30 orang atau 30 media berikut tamu undangan lainnya.

Dalam pemaparan Wawan Iwapa mengatakan, wartawan harus bisa mengikuti kemajuan jaman apalagi di era digitalisasi sekarang ini setiap pemberitaan lebih cepat diterima oleh pembaca melalui berita online. 

Ditambah dengan diberlakukan UU KIP wartawan lebih leluasa dalam mencari berita karena berkat UU KIP pihak SKPD atau OPD lebih terbuka untuk penyampaian informasi kepada media dalam hal ini wartawan itu sendiri.

Dan wartawan sendiri harus mengantongi rumusan 5W1H dalam sebuah pemberitaan sehingga hasilnya memenuhi kriteria dan tetap dalam koridor Kewartawanan. 

Hal yang sama dikatakan Maksum anggota PWI Kab Bandung , untuk wartawan di era digitalisasi lebih mudah untuk meng update berita karena setiap OPD memiliki website dan itu bisa dibuka untuk bahan pemberitaan. 

Termasuk kegiatan di komplek Pemda Kab Bandung ada LPSE dengan rincian anggaran yang di gunakan untuk infrastruktur dan wartawan sendiri bisa membuka via aplikasi yang ada. 

Acara pelatihan Jurnalistik yang digelar Forum Silaturahmi Wartawan Kab Bandung yang berlangsung dari Jumat hingga Minggu di Penginapan Adeum Ayeum Pangandaran secara resmi ditutup dan pembubaran panitia oleh Ketua Panitia Cecep Remon (Alm) 

Termasuk poto bersama panitia berikut keluarga besar FSW Kab Bandung termasuk musik elektunan warnai kemeriahan suasana kegiatan pelatihan Jurnalistik Kab Bandung di Pangandaran Prov Jabar, ” Pungkasnya (Nur) 

Comment