PALEMBANG | Dialog Rakyat | Proyek rehabilitasi & renovasi prasarana Sekolah Dasar (SD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) I, APBN tahun 2022 senilai Rp 22.021.759.246,08. Pelaksana PT. Aiwondeni Permata dan proyek rehabilitasi & renovasi prasarana Madrasah Provinsi Kepulauan Babel I, APBN tahun 2022 senilai Rp.15.192.715.390,33 pelaksana PT Bangun Nusa Raya jadi sorotan LSM Mitra Kati Sumsel.
Pasalnya, kedua proyek tersebut diduga adanya ajang korupsi, karena anggaran yang digelontorkan melalui APBN dinilai sangat fantastis.
Menurut sumber, proyek rehabilitasi & renovasi prasarana sekolah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung I, APBN tahun 2022 senilai Rp 22 miliar lebih, pelaksana PT.Aiwondeni Permai mengerjakan rehab 10 sekolah dasar.

Seperti di SDN 23 Pangkal Pinang, Kelurahan Selindung Gabek, pekerjaan proyek tersebut merehab bagian atap sebanyak 4 ruang belajar, 1 ruang kantor, lantai keramik dan toilet.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Bangka Belitung, Miarka Risdawati ketika dikonfirmasi via Whatsapp (31/8) menjelaskan, pembangunan rehabilitasi dan renovasi prasarana pada 6 Madrasah dan 10 sekolah yang dilakukan menyesuaikan dengan kebutuhan dan juga keadaan eksisting Madrasah dan Sekolah.
Pada pelaksanaannya, semua spesifikasi item pekerjaan mengacu pada petunjuk teknis yang sudah ditetapkan oleh Kementerian PUPR. Mengenai nilai fantastis itu sudah melalui analisa harga satuan yang mengacu pada Permen PUPR Nomor 1, tahun 2022. Hal ini diterapkan untuk seluruh provinsi di Indonesia. Sedangkan untuk harga satuan material dan upah mengacu pada Harga Satuan Umum (HSU) masing-masing Kabupaten/ Kota, Provinsi, ujar Miarka Risdawati.
Ketika ditanya proyek rehab 10 sekolah SD dan 7 Madrasah tentang pelaksana/kontraktor mengerjakan rehab apa saja dari masing – masing SD maupun Madrasah?, Kepala Balai Permukiman Wilayah Kepulauan Bangka Belitung, Miarka Risdawati tidak menjelaskan, diakuinya memang tanggapan ini secara umum, kalau bicara spesifik teknik silahkan menghubungi Satker atau PPK nya.
Ketua LSM Mitra Kajati Sumsel, Taswin Dp mengatakan, kedua proyek APBN tersebut anggarannya sangat fantastis. Biaya untuk merehab 10 Sekolah senilai Rp 22 miliar lebih dan untuk 7 Madrasah senilai Rp 15 miliar lebih. Sementara pekerjaannya hanya merehab bagian atap dan lantai 3-4 ruang kelas 1 kantor, toilet.
Dari jenis pekerjaan yang dikerjakan tersebut dapat dihitung dengan nilai anggaran yang ada sangatlah menyolok alias sangat besar, untuk itu pihaknya akan terus memantau proyek tersebut, ucap Taswin. (*)













Comment