Dialog Jabar

Komisi B DPRD Ciamis
Sidak pajak Reklame di Banjarsari

×

Komisi B DPRD Ciamis<br>Sidak pajak Reklame di Banjarsari

Sebarkan artikel ini

CIAMIS | Dialog Rakyat | Komisi B DPRD Kabupaten Ciamis bersama kabid Pelayanan Penetapan dan Data Pajak Daerah di dampingi dari UPTD Pendapatan daerah dan Camat Banjarsari,, Melakukan sidak dan monitoring dan evaluasi pajak di Kecamatan Banjarsari, kamis (03/11/2022)

Sidak pajak papan reklame dan beberapa toko yang ada di Kecamatan Banjarsari yang langsung oleh ketua komisi B DPRD Kabupaten Ciamis beserta team

Menurut kabid pelayanan penetapan dan data pajak daerah, Angga Gustiana Yusman mengatakan,” kami biasanya melakukan rapat di Ciamis, namun sesekali memonitoring dan evaluasi langsung ke lapangan,”

“Maksud dan tujuan dari monitoring kelapangan ini adalah untuk melihat dan mengecek secara langsung kelapangan apa yang sudah dilaporkan dari BBKD ke komisi B, mengecek targetlisasi langsung di lapangan,” ujarnya

“Hasil dari monitoring dan evaluasi di lapangan untuk kecamatan Banjarsari alhamdulillah semuanya sudah terdata dan tertetapkan sebagai wajib pajak,serta kalau melihat dari target yang sudah di laporkan ke komisi B per triwulan ini sudah tercapai,”

Angga pun memperjelas bahwa target yang sudah tercapai kurang lebih 80 % dari target 2 milyar 3 juta,dan terhitung triwulan 4 ini untuk UPTD Kecamatan Banjarsari terbilang bagus.

Di lokasi yang sama, Ketua komisi B DPRD Kabupaten Ciamis Komar Hermawan johan membenarkan,” Jadi secara umum hasil apa yang sudah di lakukan monitoring dari beberapa sample wajib pajak papan reklame semuanya sudah tertetapkan sebagai wajib pajak,”

Komar pun berharap semoga kepada semua masyarakat yang mempunyai wajib pajak bisa melaksanakan kewajibannya dan allhamdulilah untuk Kecamatan Banjarsari terbilang bagus untuk para wahib pajaknya. (Masluh)

Comment