JAKARTA | Dialog Rakyat | Korlantas Polri saat ini tengah mengevaluasi penerapan kembali tilang manual bagi pengguna kendaraan yang kedapatan melanggar aturan saat berlalu lintas.
Polri menilai, belakangan ini pelanggaran lalu lintas meningkat semenjak tilang manual dihapus.
“Apakah akan dilakukan berlakukan lagi tilang manual, kalau saya boleh bilang itu kenapa saya harus pertimbangkan. Salah satunya itu tadi, masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul,” kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Firman Shantyabudi dalam konferensi pers di Jakarta, pada Selasa (3/1/22).

“Ketika polisi tidak melakukan penilangan, masyarakat bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek deh. Pelat nomornya dicopot, ada yang diganti bahkan beberapa dengan sengaja melanggar,” imbuh Firman.
Sebelumnya tilang manual ditiadakan sementara, menyusul intruksi dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dan pengoptimalan tilang elektronik yang berbasis kamera ETLE.













Comment