Dialog Jabar

Setubuhi Anak Tiri, Seorang Ayah Ditangkap Polrestabes Bandung

×

Setubuhi Anak Tiri, Seorang Ayah Ditangkap Polrestabes Bandung

Sebarkan artikel ini

BANDUNG | Dialog Rakyat | Tega,  seorang ayah setubuhi anak tirinya, kini ditangkap jajaran Polrestabes Bandung. Kedua anak tiri menjadi korban kekerasan seksual sejak tahun 2017.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan Telah terjadi tindak pidana Perlindungan Anak pada awalnya hari Selasa 03 (3/1/23) pukul 07.00 WIB dimana korban menceritakan kepada pelapor (ibu kandung) yang mana bahwa dirinya sudah tidak kuat dan

ingin kabur dari rumah, dikarenakan korban sering dipaksa oleh tersangka untuk melakukan persetubuhan layaknya suami istri dan melakukan perilaku seksual lainnya.

Pelaku juga melakukan persetubuhan dengan kedua korban secara bersamaan ketika ibu kandung korban sedang bekerja.

Dimana kejadian tersebut sudah dilakukan oleh tersangka Kepada korban sejak tahun 2017 sampai dengan awal januari 2023.

Pelaku di jerat Pasal 81 Jo 76 D dan atau Pasal 82 Jo 76 E UURI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UURI No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UURI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak. Dengan hukuman diatas 5 Tahun penjara .

Comment