Dialog Jabar

Oknum Guru SMKN 1 Padaherang Pangandaran Diduga Melakukan Kekerasan Kepada Murid

×

Oknum Guru SMKN 1 Padaherang Pangandaran Diduga Melakukan Kekerasan Kepada Murid

Sebarkan artikel ini

CIAMIS | Dialog Rakyat | Seorang oknum guru melakukan tindakan kekerasan terhadap muridnya sendiri di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri ( SMKN ) 1 Padaherang Kabupaten Pangandaran Jawa Barat senin ( 13/03/2023 )lantaran tida mematuhi peraturan yang di buat oleh oknum guru

Akibat dari perlakuan oknum guru tersebut ( DH ) yang membuat peraturan sendiri waktu kegiatan belajar mengajar ( KBM ) di jam pelajarannya yaitu ;Apabilan guru sedang menerangkan pelajaran di larang siswa untuk menulis,apabila ada yang melanggar siswa akan di pukul,dan korban yang bernama ( GA ) pada waktu oknum guru sedang menjelaskan peraturan, korban posisinya sedang ke kamar kecil begitu masuk dan mengikuti pelajaran korban langsung menulis , terjadilah pemukulan oleh oknum guru tersebut kepada ( GA ) muridnya

Dampak dari perlakuan oknum guru tersebut, ( GA ) langsung pulang dan mengadukan ke ibunya bahwa dirinya telah di pukul oleh guru waktu kegiatan belajar mengajar sambil menangis,karna selama hidupnya dari kecil sampai sekarang sudah duduk di bangku kelas Xl belum pernah yang namanya di pukul di sentil pun belum pernah,jelasnya

“Saya merasa sakit dan takut karna baru pertama kalinya ada orang yang memukul saya,apalagi ini seorang guru seharusnya di kasih peringatan dulu jangan langsung maen pukul,karna saya jelas tida tau ada peraturan yang di buat oleh guru tersebut

Kurang lebih 3 jam setelah kejadian ,oknum guru yang di dampingi oleh guru BP,dan wali kelasnya datang ke rumah korban ( GA ) ,setibanya di rumah ( GA ) di sambut baik oleh mamahnya korban , guru yang melakukan pemukulan langsung minta maap dan mengakui perbuatannya bahwa dirinya salah sasaran karna dia juga tau bahwa korban anaknya baik belum pernah bikin ulah bahkan anak nya cenderung pendiam,mungkin ini apes saya sambil terus meminta maap kepada ibu korban

Di tempat yang sama guru BP ibu T,mengatakan bahwa memang benar ( DH ) itu membuat peraturan sendiri di waktu jam pelajarannya,yang sebenarnya regulasinya tida di benarkan adanya kontak pisik antara guru dan muridnya,jadi jelas yang di lakukan oleh (DH ) tersebut sudah menyalahi aturan yang di terapkan di sekolah

Sementara E,selaku orang tua murid menyayangkan adanya kekerasan oknum guru terhadap anaknya di sekolah,Saya tida terima,karena bagi saya sekolah itu bukan untuk mendidik kekerasan,harusnya sekolah itu mendidiknya yang baik -baik,ucap E dengan tegas

Di tempat terpisah,Yayan Sopandi selaku Humas SMKN 1 Padaherang membenarkan adanya tindakan kekerasan yang di lakukan guru kepada salah satu murid

“Kami dari pijak sekolaheminta maaf yang sebesar – besarnya kepada keluarga yang menjadi korban,semoga kejadian ini tida terulang kembali. (Masluh )

Comment