JAKARTA | Dialog Rakyat | Seorang warga memberikan keterangan tentang tiga dari empat WNA asal Uzbekistan yang mencoba melarikan diri dari Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara pada Selasa (11/4/23).
Keempat WNA tersebut ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri karena diduga terafiliasi dengan jaringan terorisme internasional Katiba Al-Tauhid Wal-Jihad.

Menurut saksi mata, setelah penusukan terhadap petugas Kantor Imigrasi oleh salah satu dari keempat WNA tersebut, keempat tahanan ini mencoba kembali melarikan diri. Menurut Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB saat petugas sedang mempersiapkan makan sahur dan ibadah shalat subuh.
Seorang petugas imigrasi inisial (AW) meninggal dunia dan beberapa petugas lainnya mengalami luka-luka akibat peristiwa tersebut. (dbs)













Comment