JAKARTA | Dialog Rakyat | Kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah berakhir disidangkan dengan pelaku utamanya, Ferdy Sambo, divonis hukuman mati. Selain Sambo, sang istri Putri Candrawathi juga divonis hukuman penjara 20 tahun.
Alhasil anak sulung mereka, Trisha Eungelica, harus bersikap bak orang tua untuk ketiga adiknya yang masih kecil. Hal itulah yang sempat dibagikan Trisha ketika menggelar sesi tanya jawab di Instagram story-nya.

Bahkan Trisha juga harus memutar otak untuk bisa menghasilkan uang demi menafkahi keluarganya. Jalan yang Trisha tempuh adalah dengan membuka jasa endorsement.













Comment