Berita UtamaNasional

Anas Urbaningrum Dikabarkan Bakal Bebas Pada 10 April Mendatang

×

Anas Urbaningrum Dikabarkan Bakal Bebas Pada 10 April Mendatang

Sebarkan artikel ini
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum usai menjalani sidang lanjutan PK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/7). (liputan6)

JAKARTA | Dialog Rakyat | Mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Anas Urbaningrum dikabarkan bakal bebas pada 10 April 2023. Anas akan bebas setelah hukumannya dipotong dari semula 14 tahun menjadi 8 tahun lewat upaya Peninjauan Kembali (PK).

Kabar kebebasan Anas Urbaningrum ini dikemukakan Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum Muhammad Rahmad. Dia menyatakan kebebasan Anas akan disambut Sahabat Anas yang tersebar di seluruh Indonesia.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum usai menjalani sidang lanjutan PK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/7). (liputan6)

Sebagai informasi, Anas merupakan terpidana 8 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional atau P3SON di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 2010-2012.

Comment