CIANJUR | Dialog Rakyat | Bupati Cianjur Herman Suherman melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur, Jawa Barat, mudik saat libur Lebaran 2023.
“Seluruh ASN Pemkab Cianjur dilarang untuk mudik tahun ini. Bukan tanpa alasan saya mengeluarkan larangan tersebut. Sebagian warga Cianjur masih dalam suasana duka akibat dilanda bencana gempa. Masih banyak saudara-saudara kita yang tinggal di tenda-tenda pengungsian,” kata Herman.

Selain larangan mudik, lanjut Herman, ASN juga diwajibkan untuk ikut dan menggelar salat Idul Fitri di titik-titik pengungsian.













Comment