NEW YORK, AS | Dialog Rakyat | Mengutip laman VICE Indonesia, VICE Media LLC, perusahaan media yang terkenal dengan pemberitaan yang ditujukan untuk kawula muda, telah mengajukan permohonan pailit menggunakan Undang-Undang Kepailitan Amerika Serikat Bab 11 pada Senin (15/5) waktu New York.
Fortress Investment Group dan Soros Fund Management telah setuju menjadi kreditur untuk menutupi aset senilai $225 juta (Rp3,3 triliun) di bawah pengawasan pengadilan.

Jika tidak ada kesepakatan dengan calon pembeli baru dalam 2-3 bulan ke depan, perusahaan akan diakuisisi oleh para kreditur.













Comment