BELANDA | Dialog Rakyat | Belanda akan mengembalikan 472 objek benda budaya penting yang merupakan peninggalan sejarah, yang sebelumnya dibawa secara ilegal dan diperoleh dengan cara paksa atau jarahan selama masa kolonial, kepada Indonesia.
Kedutaan Keraiaan Belanda di Jakarta mengumumkan keputusan in yang diambil oleh Sekretaris Negara untuk Urusan Kebudayaan dan Media, Gunay Uslu, berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasihat Pengembalian Benda Budaya dari Masa Kolonial.
Beberapa benda budaya yang akan dikembalikan antara lain ‘harta karun Lombok’, empat arca Singasari, sebilah keris dari Klungkung, Bali, dan 132 benda seni rupa modern dari Bali yang dikenal sebagai koleksi Pita Maha.
Saat ini, benda-benda tersebut menjadi bagian dari koleksi Museum Nasional Kebudavaan Dunia di Leiden dan Rijksmuseum di Amsterdam, Belanda.













Comment