Berita UtamaNasional

Motivator Mario Teguh Dilaporkan Terkait Dugaan Kasus Penggelapan Dana Rp.5 Miliar

×

Motivator Mario Teguh Dilaporkan Terkait Dugaan Kasus Penggelapan Dana Rp.5 Miliar

Sebarkan artikel ini
Mario Teguh. (Facebook: Mario Teguh)

JAKARTA | Dialog Rakyat | Motivator Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus penggelapan dana senilai Rp5 miliar. Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan tersebut.⁠

“Iya benar ada laporan tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi wartawan, Kamis (13/7/2023).⁠

Laporan ini teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 juni 2023. Atas terlapor Mario yang diduga melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

“Memang kami di bulan lalu tanggal 19 juni 2023 sudah membuat LP (laporan polisi) terhadap seseorang yang berinisial MT, LP-nya dengan nomor 3505 saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan di Polda Metro Jaya,” kata kuasa hukum Sunyoto, Djamaluddin Kadoeboen kepada wartawan, dikutip Jumat (14/7/2023).

Mario Teguh. (Facebook: Mario Teguh)

Menurutnya, dasar laporan yang ditujukan kepada Mario Teguh. Lantaran kliennya yang telah mengeluarkan uang untuk mengontrak sang motivator tersebut untuk mempromosikan produk skincare miliknya.

Kendati demikian, Kombes Trunoyudo belum berkomentar lebih dalam ihwal kasus ini. Pasalnya, kasus ini baru saja dilaporkan dan polisi baru menerima laporan tersebut.⁠

Comment