Bermain Judi Slot di Warkop, Pemuda di Surabaya ini Ditangkap

SURABAYA | Dialog Rakyat | Seorang pria berinisial MAB (20), ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak di sebuah warkop di Jalan Sidoyoso III, Surabaya karena bermain judi slot.

Dia diamankan di Warkop Bahenol di Jalan Sidoyoso III, Surabaya, sekitar pukul 1 siang. MAB tidak menyangka akan ditangkap di siang bolong ketika sedang asyik bermain judi slot “Kakek Zeus”.

“Maaf, Pak, maaf, saya khilaf,” katanya.

Penangkapan tersangka MAB bermula saat polisi mendapat informasi seorang pengunjung warkop sedang main judi daring. Saat petugas mendatangi lokasi warkp di kawasan Sidoyoso Gang III, MAB sedang memainkan judi slot. Polisi langsung menangkap dan merebut HP tersangka sebelum ia menutup laman judi.

Tersangka MAB. (dok.istimewa)

“Tersangka sedang main judi saat kami gerebek,” kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana, kemarin (16/7).

“Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan,” tambahnya.

Kepada polisi, MAB mengaku sudah beberapa kali main judi slot, tapi selama ini aman-aman saja. Di permainan terakhir, dia mengisi deposit Rp100 ribu dan sudah kalah Rp50 ribu.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka (MAB) dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara 10 tahun,” ujar Iptu Suroto, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Komentar