HMPKB Desa Kutawaringin Berhentikan Mobil Pengangkut Getah Karet Dari Lahan HGU

CIAMIS | Dialog Rakyat | Puluhan orang warga dari Himpunan Masyarakat Pasir Kolotok Bersatu (HMPKB) desa Kutawaringin Kecamatan Purwadadi Kabupaten Ciamis Jawa Barat memberhentikan mobil pengangkut getah karet dari lahan yang sudah habis hak guna usahanya (HGU) di wilayah pasir kolotok pada hari Kamis (5/7/2023)

Beni selaku sopir pengangkut getah yang di dampingi ibu Juju selaku juru timbang menjelaskan kepada awak media bahwa, pengangkutan masih di lakukan setiap hari satu rit ,kurang lebih getah yang di angkut sekitar delapan kwintal dengan tukang sadapnya 26 orang

“Getah di angkut dari pasir kolotok desa Kutawaringin di bawa ke penampungan di perkebunan batulawang untuk di olah ,jelasnya

Ketua HMPKB Eman Sulaeman mengatakan, tujuan masyarakat memberhentikan mobil pengangkut getah untuk membuktikan bahwa benar pengambilan getah karet dari wilayah pasir kolotok desa Kutawaringin masih terus berjalan

“Sedangkan masa HGU nya sudah habis sejak tahun 2020 kenapa kegiatan pengambilan getah masih terus berjalan,jelas Eman

Eman juga menjelaskan bahwa masyarakat pasir kolotok menginginkan kepada pihak pemerintah segera menindak lanjuti permasahan ini, karena lahan tersebut sudah di serahkan kepada masyarakat.

Dikatakan Eman, masyarakat pasir kolotok bersatu mengharapkan kepada pihak pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) untuk memberhentikan kegiatan penganbilan getah karet dari wilayah pasir kolotok desa Kutawaringin pungkasnya. (Masluh)

Komentar

News Feed