Musik Dangdut Resmi Didaftarkan Sebagai Warisan Tak Benda Milik Indonesia

JAKARTA | Dialog Rakyat | Rhoma Irama, Raja Dangdut Nasional resmi mendaftarkan musik dangdut sebagai warisan tak benda milik Indonesia ke UNESCO.⁠

Rhoma Irama mengatakan, dirinya dan para musisi dangdut lainnya sudah mengkomunikasikan dengan jajaran Kemendikbudristek RI yang akan meneruskan usulan dari Rhoma Irama dkk ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).⁠

Rhoma Irama, Raja Dangdut Indonesia. (istimewa)

“Tadi sidang penetapan warisan budaya tak benda, oleh Indonesia untuk UNESCO. Dangdut kita daftarkan ke UNESCO sebagai warisan budaya tak benda, didorong oleh Pemerintah lewat Kemendikbud,” ungkap Rhoma Irama saat ditemui di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2023).⁠

Rhoma Irama menyebut jika proses musik dangdut sudah lama diproses didaftarkan sebagai warisan tak benda ke UNESCO.⁠

Komentar