Mulai Juni 2025 SIM Indonesia Berlaku di 6 Negara ASEAN

JAKARTA | dialograkyat.com – Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri, Kombes Heru Sutopo, memberikan penjelasan terkait pemberlakuan surat izin mengemudi (SIM) Indonesia yang akan diakui di seluruh negara kawasan Asia Tenggara (ASEAN). Kebijakan ini dijadwalkan akan mulai diterapkan pada 1 Juni 2025.

“Untuk pemberlakuan SIM domestik yang berlaku di beberapa negara ASEAN, kebijakan ini berdasarkan perjanjian yang ditandatangani oleh enam negara pada tahun 1985, yaitu Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Kesepakatan ini mencakup pengakuan bersama atas SIM domestik yang dapat digunakan di wilayah keenam negara tersebut.

Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, Korlantas Polri membuat inovasi pada layout SIM.

“Perubahan ini antara lain menambahkan lambang kendaraan pada SIM, seperti lambang motor pada SIM C dan lambang mobil pada SIM A. Di luar negeri, petugas sering kali tidak mengetahui perbedaan SIM C dan SIM A, jadi lambang ini akan membantu mengidentifikasi penggunaannya,” ujarnya.

Selain perubahan layout, Korlantas Polri juga menambahkan teks dalam bahasa Inggris pada SIM, yang diharapkan dapat mempermudah proses pemeriksaan oleh petugas kepolisian di luar negeri, khususnya di negara-negara ASEAN.

“Dengan adanya teks bahasa Inggris, petugas luar negeri akan lebih mudah memahami isi dan tujuan SIM tersebut,” ujar Kombes Heru.

Selain itu, SIM baru juga akan mencantumkan nomor identifikasi kependudukan (NIK) dan informasi pribadi lainnya seperti nama, tanggal lahir, dan pekerjaan, yang sebelumnya tidak tercantum dengan jelas.

“Penambahan ini bertujuan agar informasi pada SIM lebih jelas dan mudah dipahami,” tambah Kombes Heru.

Kombes Heru memastikan dengan kebijakan baru ini, masyarakat Indonesia yang bepergian ke negara-negara ASEAN tidak perlu khawatir karena SIM yang dimiliki akan diakui dan diterima di negara-negara tersebut.

“Kebijakan ini akan mulai diberlakukan pada Juni 2025. Kami berharap ini mempermudah mobilitas warga negara Indonesia di kawasan ASEAN,” pungkasnya.(Edison/dbs)

Komentar