Bappenda Kabupaten Bandung Genjot Tingkatkan PAD.

KAB BANDUNG | dialograkrakyat.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Genjot dan terus berupaya Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sektor pajak merupakan peran penting untuk meningkatkan PAD untuk menopang
lajunya pemerintahan dan pembangunan serta menjaga stabilitas perekonomian daerah.

Sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan oleh pihak Bapenda melalui para Kepala Desa yang punya peranan langsung kepada masyarakat Desa tersebut.

Salah satu jenis pajak yang dikelola oleh Bappenda Kabupaten Bandung adalah PBB P2
(Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan) yang potensinya memang cukup besar di wilayah Kab. Bandung.

Prolehan dari jenis pajak seperti BPHTB, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Pajak MBLB, Pajak Reklame dan Pajak Air tanah terus ditingkatkan karena sama sama memegang peran penting dalam rangka menambah Pendapatan Daerah.

Tahun 2024 BAPPENDA Kab. Bandung telah mengeluarkan himbauan kepada Wajib Pajak (WP) khususnya untuk jenis PBB P2 agar melunasinya senbelum jatuh tempo tgl 30 September 2024.

Jika Wajib Pajak(WP) terlambat membayar PBB P2 maka akan dikenakan denda sebesar 1 % setiap bulannya.

Himbauan ini semata mata untuk mendisiplinkan WP didalam membayar pajak yang tujuannya tentu kembali kepada
kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

Himbauan itu tentu saja dibarengi dengan adanya kemudahan bagi WP untuk
melakukan kewajibannya didalam membayar pajak untuk lebih mempermudah dan cepat Pihak Bapenda menyediakan layanan online dan mobil keliling yang hadir di tiap kecamatan dan desa sehingga WP yang
akan membayar PBB P2 tidak perlu mendatangi kantor Bappenda.

Untuk pembayaran PBB P2 pun tidak akan memakan waktu lama paling hanya beberapa
menit,kemudahan ini disambut baik oleh masyarakat.

Dengan adanya mobil keliling untuk jemput bola dan kemudahan lainnya, diharapkan
partisipasi masyarakat untuk membayar pajak semakin meningkat, sehingga jalannya roda Pemerintahan, Pembangunan daerah, stabilitas perekonomian daerah.

Layanan kepada kepada masyarakat akan berjalan secara optimal. Selain itu, pembayaan pajak dapat dilakukan di Bank BJB, BJB Digi, ATM BJB, Kantor Pos, Indomart, Alfamart, Tokopedia, Bibli, Gopay, OVO, Dana dan LinkAja.

Hal tersebut merupakan bagian dari kemudahan pembayaran pajak. Melalui partisipasi masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu maka upaya mewujudkan Kab. Bandung BEDAS (Bangkit, Edukatif, Dinamis, dan Sejahtera) akan dapat terwujud secara nyata. (Advetirial Bapenda)

Komentar