Kab Bandung | dialograkyat.com – Sidang Paripurna Penetapan Rencana Kerja DPRD tahun 2025, dipimpin langsung Ketua DPRD Hj Renie Rahayu Senin,30/9/ 2024).
Menurut Ketua DPRD Hj Renie,rencana kerja(Renja) DPRD tahun 2025 berdasarkan pasal 47 ayat 4 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018, tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota,”Kata Hj Renie.
“Jumlah anggota yang hadir saat ini ada 51 orang anggota dari total 55 anggota,” katanya.
Hj Renie juga menjelaskan,Renja yang dibahas,Renja ini bersifat darurat dan sementara,Renja ini disusun oleh Pimpinan DPRD dan Pimpinan Fraksi,Renja ini akan disempurnakan setelah seluruh AKD terbentuk,Bagi anggota DPRD berkoordinasi dengan pimpinan fraksi untuk mendalami renja ini,pungkasnya.(Hamid)
Komentar